Tanya: Siapakah yang harus menjadi wali nikah untuk anak angkat?
Jawaban:
▪️Yang menikahkannya adalah wali hakim.
BACA JUGA: Resepsi Pernikahan yang Islami
▪️Kemudian jika diketahui siapa ibu biologisnya, dia dinisbatkan kepada ibunya.
▪️Namun jika benar-benar tidak diketahui bapak ibunya, sebagian ulama memfatwakan untuk dinisbatkan kepada Fulan Al- Andunusi.y
Jadi dikatakan Fulanah bintu Fulan Al-Andunusi (Fulan orang Indonesia).
▪️Atau boleh juga dikatakan/dituliskan Fulanah bintu Abdullah atau bintu Abdurrahman.
BACA JUGA: 2 Tujuan Utama sebuah Pernikahan
Karena setiap manusia merupakan hamba Allah/hamba Ar-Rahman.
Wallahu a’lam. []
Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله | Bimbingan Islam
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


