JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Siapakah yang Menjadi Wali Nikah untuk Anak Angkat?

Tanya: Siapakah yang harus menjadi wali nikah untuk anak angkat?

Jawaban:

▪️Yang menikahkannya adalah wali hakim.

BACA JUGA: Resepsi Pernikahan yang Islami

▪️Kemudian jika diketahui siapa ibu biologisnya, dia dinisbatkan kepada ibunya.

▪️Namun jika benar-benar tidak diketahui bapak ibunya, sebagian ulama memfatwakan untuk dinisbatkan kepada Fulan Al- Andunusi.y

Jadi dikatakan Fulanah bintu Fulan Al-Andunusi (Fulan orang Indonesia).

▪️Atau boleh juga dikatakan/dituliskan Fulanah bintu Abdullah atau bintu Abdurrahman.

BACA JUGA: 2 Tujuan Utama sebuah Pernikahan

Karena setiap manusia merupakan hamba Allah/hamba Ar-Rahman.

Wallahu a’lam. []

Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله | Bimbingan Islam

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Apa yang Dilakukan Seseorang terhadap Keluarganya Jika Dia Memerintahkan untuk Shalat namun Mereka Tidak Mau Mendengarnya?

Tanya Jawab

Hukum Mengolok-olok Allah atau Rasul-Nya atau Sunnah Beliau

Tanya Jawab

Bagaimana Allah Menyiksa Orang yang Berbuat Makslat, Padahal Dia Telah Menaqdirkannya kepada Manusia?

Tanya Jawab

Hukum Bergurau dengan Pembicaraan yang didalamnya Ada Perkataan yang Mengolok-olok Allah, Rasul atau Agama

Leave a Reply