JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Siapakah yang Menjadi Wali Nikah untuk Anak Angkat?

Tanya: Siapakah yang harus menjadi wali nikah untuk anak angkat?

Jawaban:

▪️Yang menikahkannya adalah wali hakim.

BACA JUGA: Resepsi Pernikahan yang Islami

▪️Kemudian jika diketahui siapa ibu biologisnya, dia dinisbatkan kepada ibunya.

▪️Namun jika benar-benar tidak diketahui bapak ibunya, sebagian ulama memfatwakan untuk dinisbatkan kepada Fulan Al- Andunusi.y

Jadi dikatakan Fulanah bintu Fulan Al-Andunusi (Fulan orang Indonesia).

▪️Atau boleh juga dikatakan/dituliskan Fulanah bintu Abdullah atau bintu Abdurrahman.

BACA JUGA: 2 Tujuan Utama sebuah Pernikahan

Karena setiap manusia merupakan hamba Allah/hamba Ar-Rahman.

Wallahu a’lam. []

Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله | Bimbingan Islam

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Jika Seorang Wanita Mempunyai 2 Suami di Dunia Maka Slapa yang Akan Menikahinya di Surga?

Tanya Jawab

Wanita yang Belum Menikah di Dunia atau Wanita yang Menikah tapi Suaminya Tidak Masuk Surga

Tanya Jawab

Surganya Nabi Adam 'Alaihis Salam

Tanya Jawab

Bagaimanakah Terjadinya Perubahan Tubuh di Akhirat dari Keadaannya di Dunia?

Leave a Reply