Kajian

Hukum Uang Muka Larangan dalam Jual Beli

Seorang muslim tidak boleh melakukan jual beli urbun, atau mengambil uang muka secara kontan. Mengapa? Karena diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang jual beli urbun (Diriwayatkan Imam Malik di Al-Muwaththa’). BACA JUGA:   Hukum Istinja’ Pakai Tisu Tentang jual beli…