Kajian

Memandikan dan Membawa Mayit, Tidak Membatalkan Wudhu?

Barang siapa memandikan jenazah atau membawanya, maka wudhunya tidak batal, menurut pendapat yang kuat. Namun, sebagian ulama menganjurkan bagi siapa saja yang memandikan jenazah agar mandi, dan bagi yang mengusung jenazah agar berwudhu. BACA JUGA: Tidur yang Membatalkan…