Taubat termasuk di antara bentuk amal. Ada syarat sah taubat dan taubat yang diterima.
Untuk pertama, syarat sah taubat. Sebagaimana kita ketahui, bahwa syarat sah taubat ada 5.
1. Ikhlas. Artinya, dia bertaubat karena dorongan untuk beribadah kepada Allah.
2. Al-Iqla’ (melepaskan), maksudnya adalah melepaskan dosa yang dia taubati.
3. An-Nadam (menyesal), orang yang bertaubat harus benar-benar menyesali dosa yang dia taubati.
4. Al-Azm (tekad). Orang yang bertaubat harus memiliki tekad untuk tidak mengulang kembali dosanya.
5. Taubatnya dilakukan sebelum ditutupnya kesempatan taubat, yaitu ketika ruh sudah di tenggorokan atau matahari telah terbit dari barat.
Dan jika dosa itu terkait kedzaliman antar-sesama hamba, maka dia harus menyelesaikannya. Bisa dengan minta direlakan atau mengembalikan bentuk kedzaliman itu.
Ketika enam unsur di atas ada pada saat orang itu bertaubat maka taubatnya sah. Lantas, apakah taubatnya langsung diterima? Wallahu a’lam. Kita hanya bisa berharap agar taubatnya diterima, dan mengiringi taubatnya dengan amal shaleh.
Karena itulah, dalam banyak ayat, Allah mengajarkan agar mereka yang bertaubat, mengiringi taubatnya dengan berbuat ishlah (mengadakan perbaikan). Di antaranya, firman Allah, “Kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Ali Imran: 89).
“Mengadakan perbaikan” berarti berbuat baik untuk menghilangkan akibat jelek dari kesalahan yang pernah dilakukan.
Allah juga berfirman, “Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. An-Nur: 5). []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam