Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah membagi tiga tingkatan seorang hamba dalam beragama.
Pertama, golongan hamba yang salim. Yaitu orang yang mencukupkan diri dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan maksiat. Mereka itulah yang dimaksud dengan muqtashid pada ayat di atas.
Kedua, rabih. Yaitu orang yang melakukan kewajiban dan meninggalkan larangan serta terus mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah-ibadah sunnah. Dalam ayat di atas mereka disebut dengan istila sabiqun bil khairat.
Ketiga, golongan orang yang merugi (khasir). Yaitu orang yang berbuat zalim pada dirinya sendiri (zalimun linafsihi) yang tidak mau untuk melakukan kewajiban-kewajiban yang Allah perintahkan.
Lalu imam Al-Ghazali berwasiat, “Jika kamu tidak mampu untuk menjadi orang yang untung (rabih) maka bersungguh-sungguhlah agar menjadi orang yang selamat (salim) dan berhati-hatilah agar tidak termasuk golongan orang yang merugi (khasir).” []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam