Banyak orang begitu bersemangat mencari hewan kurban yang gemuk dan murah, namun terkadang melupakan satu syarat penting dalam syariat, yaitu usia hewan kurban. Padahal, sah atau tidaknya ibadah kurban juga berkaitan dengan terpenuhinya batas umur hewan yang telah ditentukan.
Syariat Islam telah memberikan ketentuan yang jelas mengenai usia minimal hewan kurban.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa unta minimal berusia lima tahun, sapi minimal dua tahun, kambing minimal satu tahun, dan domba minimal enam bulan
BACA JUGA: Bolehkah pahala Kurban untuk Keluarga?
. Ketentuan ini bukan sekadar tradisi para peternak, tetapi bagian dari aturan ibadah yang harus diperhatikan oleh setiap muslim.
Sering kali seseorang tertarik membeli hewan karena tubuhnya besar, padahal usianya belum memenuhi syarat. Ada pula yang hanya menerima perkiraan dari penjual tanpa memastikan kebenarannya. Sikap seperti ini seharusnya dihindari, karena ibadah kurban adalah amalan yang agung dan dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Para ulama menjelaskan bahwa hewan yang belum mencapai usia yang ditetapkan tidak sah dijadikan kurban, meskipun fisiknya terlihat bagus. Oleh sebab itu, penting bagi pembeli untuk bertanya dengan teliti kepada penjual, bahkan bila perlu meminta keterangan tentang umur hewan tersebut.
BACA JUGA: Hukum Arisan Kurban (1)
Memperhatikan usia hewan kurban termasuk bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Seorang muslim tentu ingin amalnya diterima oleh Allah dan dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah Muhammad ﷺ.
Jangan sampai semangat berkurban justru membuat kita lalai terhadap syarat-syarat yang telah ditetapkan syariat.
Fatawa Ibnu Utsaimin 25/13. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


