JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Wanita, Bersama Siapa di Surga?

Tanya: Disebutkan bahwa laki-laki akan memiliki bidadari di surga, lantas bagaimana dengan wanita?

Jawab: Syaikh Muhammad bin Sholeh ‘Utsaimin Rohimahullah pernah berkata,

“Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman tentang nikmat bagi penghuni surga,

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (31) نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ

“Kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Fushshilat (41) : 31-32]

BACA JUGA:  Apa Hukum Laksanakan Shalat Dhuha Agar Mendapatkan Rezeki?

Allah Ta’ala juga berfirman,

فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” [QS. Az Zukhruf (43) : 71].

Di antara sebuah hal yang diketahui bersama bahwa suami merupakan diantara hal yang paling diinginkan oleh jiwa seorang wanita.

Penghuni surga akan mendapatkan hal-hal yang diinginkan oleh jiwa, baik dia laki-laki atau perempuan.

Maka Allah Tabaroka wa Ta’ala akan nikahkan seorang wanita di surga dengan suaminya ketika masih di dunia.

Sebagaimana firman Allah Tabaroka wa Ta’ala,

رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدْتَهُمْ وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آَبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Ya Robb kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Hikmah.” [QS. Ghofir / Mu’min (40) : 8]

BACA JUGA: Sampai Setinggi Apakah Mengangkat Kedua Tangan dalam Takbiratul Ihram?

Sedangkan apabila wanita tersebut belum menikah ketika di dunia maka sesungguhnya Allah Ta’ala akan menikahkannya dengan seseorang yang matanya menyukainya di surga.

[Diterjemahkan dari Fataawaa Arkaanil Islaam oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin Rohimahullah hal. 116 terbitan Dar Tsuroya, Riyadh, KSA]

Sumber: alhijroh.com | 3 Robi’ul Awwal 1436 H/ 25 Desember 2014 | M. Aditya Budiman bin Usman

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Bagaimana Menyikapi Undangan saat Kita Sedang Puasa Sunnah?

Tanya Jawab

Hukum Suami Mengungkit Nafkah Istri

Tanya Jawab

Suami Memberi Nafkah, tapi Kurang, Berdosakah?

Tanya Jawab

Memberi Gelar Haji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *