
Dari Ibnu Umar radhiyallah anhu berkata, “Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan, atas setiap jiwa kaum muslimin, orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita, kecil atau besar, sebanyak satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
BACA JUGA: Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Uang
Zakat adalah salah satu perintah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim terutama zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah di bulan Ramadhan. Tuntunannya begitu tegas dan di jelaskan dalam berbagai hadits pendukung. Zakat Fitrah juga bukan hanya diwajibkan atas orang-orang yang lebih secara ekonomi, namun untuk setiap jiwa ummat muslim dari bayi hingga renta, maka banyak pelajaran yang tersirat dan tersurat dari perintah tersebut.
Hikmah terbesar zakat fitri adalah pembersihan bagi orang-orang yang berpuasa dari kekurangan-kekurangan selama menjalankan ibadah puasa dan menyenangkan serta mencukupi orang-orang miskin di hari kebahagiaan kaum muslimin, yaitu hari Idul fitri.
BACA JUGA: Waktu yang Tepat Untuk Membayar Zakat Fitrah?
Hikmah lainnya adalah Islam sangat memperhatikan pada keadilan ekonomi dan kesejahteraan ummat, melestarikan empati diantara masyarakat hingga menumbuhkan kasih sayang dan ukhuwah antara sesama muslim. []
SUMBER: TODAY MUHASABAH
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam