JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

7 Adab Jual Beli (2-Habis)

4- Tidak menyembunyikan cacat pada barang

Seperti yang sudah diketahui bersama, sebagai seorang pedagang harus menjelaskan kelebihan barang yang dijual nya agar tidak ada yang merasa dirugikan karena kecewa dan menambah kualitas pemasaran pada pedagang itu sendiri. Ketika ditemukan ke cacatan pada barang produksi maka harus dijelaskan kepada konsumen, agar sama-sama ikhlas dan legowo.

Dari Uqbah bin Amir ra., beliau mendengar Nabi ﷺ  bersabda,

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan.” (HR. Ibn Majah 2246, Al-Hakim dalam Mustadrak, beliau shahihkan dan disepakati Ad-Dzahabi)

BACA JUGA: 2 Adab Menguap

5- Tidak memberikan Janji atau sumpah palsu

Seringkali ketika kita transaksi jual beli ada beberapa pedagang yang memberikan janji palsu atau sumpah palsu, baik jual online atau offline.

Misalkan, dalam penjualan secara online khasiat sebuah barang dilebih-lebihkan (jual obat-obatan pelangsing badan) atau yang offline, misalnya “Saya jamin barangnya kuat, Neng” tapi tidak diberi garansi, hanya lewat perkataan saja. Allah berfirman :

“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya…” (QS. An-Nahl: 91)

Allah Juga berfirman :

“Dan penuhilah janji, Sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya” (QS. Al-Isra’ : 34)

6- Murah Hati kepada Customer

Melayani dengan baik dan ramah, agar terjalin hubungan baik antara penjual dan pembeli sehingga transaksi nyaman dan berakhir bahagian karena sesuai dengan apa yang masing-masing individu butuhkan, misalnya sang pembeli mendapatkan barang yang diinginkannya dengan harga yang sesuai hati dan kesepakatan antara dua pihak, dan penjual ikhlas memberikan barang dagangannya (beralih hak milik) kepada pembeli karena ia membutuhkan uang untuk kehidupannya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an :

“…Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-A’raf: 56)

BACA JUGA: Membeli Dagangan Temanmu …

7- Tidak melalaikan Sholat saat berdagang

Berdagang adalah salah satu usaha kita sebagai hamba yang baik dan mencari ridho didunia, maka ketika berdagang hanya salah satu usaha untuk perintah Allah jangan sampai terlewatkan seperti hal nya sholat. Karena sholat adalah kewajiban kita sebagai muslim agar usaha-usaha di dunia dapat tercapai dan ter-menej dengan baik. Berdagang hanya usaha di dunia sedangkan sholat usaha di dunia yang dapat memberikan berkah hidup dan tabungan kita di akhirat kelak. Maka, utamakan kewajiban.

Maka, dianjurkan untuk seluruh pedagang, pengusaha dan lain sebagainya, untuk meluangkan waktunya 10-15 menit untuk sholat agar dapat berkahnya.

Seperti yang tertulis dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Celakalah orang-orang yang sholat, yaitu orang yang lalai dari sholatnya” (QS. Al-Ma’un: 4-5). []

HABIS

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

4 Keburukan

Kajian

Aurat Lelaki

Kajian

4 Bicara tanpa Pahala

Kajian

Bagaimana Kita Merealisasikan Tauhid yang Sebenarnya?

Leave a Reply