Syarat sujud kedua: Dahinya terbuka.
Dahi adalah bagian wajah yang panjangnya antara dua pelipis (shudghoini), dan lebarnya antara antara rambut kepala dengan kedua alis.
Yang disunnahkan:
Dahi (jabhah) di sini harus dalam keadaan terbuka, sebagian kulit dahi atau rambutnya dapat terkena secara langsung tempat sujudnya.
BACA JUGA: Sujud Sahwi ketika Shalat
Syarat sujud ketiga: Meletakkan kepalanya dengan menempelkannya.
Maksudnya adalah menempelkan bagian kepalanya, sehingga bila terdapat kapas di bawahnya akan tertekan.
Syarat sujud keempat: Tidak meniatkan untuk selain sujud.
Syarat sujud kelima: Tidak sujud di atas sesuatu yang bergerak-gerak (mengikuti gerakannya).
Maksudnya adalah tidak sujud di atas sesuatu yang dibawanya dan bergerak mengikuti gerakannya. Hal ini akan membatalkan shalat jika ia tahu dan sengaja. Jika tidak sengaja, maka sujudnya harus diulang.
Berbeda bila seseorang shalat di atas tempat tidurnya, yang bergerak mengikuti gerakannya, hal itu masih diperbolehkan. Begitu pula tidak berpengaruh bila sujud di atas sesuatu yang dibawa di tangannya, karena dianggap itu adalah sesuatu yang terpisah.
BACA JUGA: 3 Doa yang Jangan Engkau Lupakan dalam Sujudmu
Syarat sujud keenam: Kepala lebih rendah dari pantat.
Maksudnya adalah bagian pinggul tubuhnya dan yang sekitarnya harus lebih tinggi secara yakin dari bagian kepala dan bahunya.
Syarat sujud ketujuh: Thumakninah.
Yaitu thumakninah secara yakin. []
SUMBER: RUMAYSHO | HABIS
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


