Allah SWT berfirman,
لا يُكلف الله نفساً إلا وسعها
“Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).
BACA JUGA: Cara Menentukan Selesainya Masa Haid (1)
Allah juga berfirman,
فاتقوا الله ما استطعتم
“Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16).
Ketentuan di atas hanya berlaku untuk shalat wajib. Adapun shalat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي التطوع وهو راكب في غير القبلة
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat. (HR. Bukhari 1094)
Cara shalat sambil duduk di atas kendaraan
1- Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah.
2- Takbiratul ihram, membaca surat dengan posisi seperti di atas.
3- Rukuk dengan sedikit menundukkan badan.
4- Bangkit i’tidal kembali ke posisi semula.
5- Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk.
6- Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram.
BACA JUGA: Cara Menjauhi Dosa
7- Gerakan yang lainnya sama seperti di atas.
8- Ketika tasyahud mengacungkan isyarat jari telunjuk dan pandangan tertuju ke arah telunjuk.
9- Salam, menoleh ke kanan ke kiri dalam posisi duduk. Allahu a’lam. []
Habis | Sumber: Konsultasi Syariah, Muslimah, Fatawa Lajnah Daimah, 8: 126
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


