JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Muslimah

Kewajiban Wanita Shalihah

Tugas wanita shalihah disebutkan dalam ayat,

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisaa’ : 34)

Tugas wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan taat kepada suami.

BACA JUGA: Wanita Shalehah, Bebas Masuk Surga dari Pintu Mana Saja

Qanitat yang dimaksud adalah wanita yang taat kepada Allah.

Hafizhat lil ghaibi yang dimaksud adalah wanita yang taat kepada suaminya walau suaminya tidak berada di tempat, ia tetap menjaga dirinya dan harta suami.

Itu semua bisa dilakukan karena Allah yang menjaga dirinya, Allah yang memberikan taufik, bukan atas usaha dia semata.

Menasihati Istri yang Nusyuz

Istri yang nusyuz adalah istri yang enggan menaati suami, ia mendurhakai suami dengan perkataan dan perbuatannya.

Cara mengatasi istri semacam ini adalah dengan menempuh tahap demi tahap yang diajarkan oleh syariat.

Langkah pertama adalah menasihati. Ia berikan penjelasan kepada istri tentang kewajibannya untuk taat kepada suami.

BACA JUGA: Wanita Shalihah, Sebaik-Baik Perhiasan Dunia

Langka kedua dilakukan jika langkah pertama tidak berhasil yaitu dengan memboikot istri (hajer) dengan tidak tidur bersamanya atau tidak menggaulinya sampai istri sadar akan kesalahannya.

Langkah ketiga dilakukan jika langkah kedua tidak berhasil yaitu memukul istri dengan pukulan yang tidak membekas (tidak mengenai wajah, pukulannya mendidik).

Kalau dari tiap langkah di atas, istri menjadi sadar, maka dianggap masalahnya selesai. []

SUMBER: RUMAYSHO

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Muslimah

6 Warna Darah Haid

Muslimah

Adab Muslimah dalam Senyum dan Tawa Menurut Islam

Muslimah

Wanita, Kenapa Akalnya Lemah?

Muslimah

Hukum Menanggalkan Ikat Rambut ketika Mandi setelah Haid

Leave a Reply