JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Menyentuh Istri Apakah Membatalkan Wudhu?

wudhu

Tanya: Apakah bersentuhan dengan istri itu membatalkan wudhu?

Jawaban :

Sesungguhnya pendapat yang benar tidaklah membatalkan wudhu,

BACA JUGA: Apakah Ada Hadist yang Menyatakan Jika Tidak Baca Quran dalam Sebulan maka Digolongkan sebagai Orang Munafik?

▫️bersentuhan dengan istri ataupun selain istri, apabila tidak keluar sesuatu dari kemaluannya.
▫️Semata-mata menyentuh atau mencium.

▫️Dahulu Nabi  ﷺ mencium sebagian istri-istri beliau, Kemudian beliau shalat dan tidak mengulang wudhu.

Adapun firman Allah :

أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ

[QS. An-Nisa 43]

✅ Maka yang dimaksud adalah berjimak, bukanlah bersentuhan kulit. Yang dimaksud dengan لامستم di situ adalah berjimak dengan wanita.

✅ Adapun sekedar menyentuhnya, menciumnya atau berjabatan tangan atau semisal itu, maka itu tidaklah membatalkan wudhu secara mutlak.

BACA JUGA:  Apakah Ketika Berdoa, Harus Menutup Aurat?

Walaupun dengan syahwat, Walaupun dia merasakan kelezatan, menurut pendapat yang benar tidak membatalkan wudhu dan ini pendapat yang rojih dari pendapat para ulama.

Fatawa Nur ala Ad-Darbi 5/217 []

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Apa yang Dilakukan Seseorang terhadap Keluarganya Jika Dia Memerintahkan untuk Shalat namun Mereka Tidak Mau Mendengarnya?

Tanya Jawab

Hukum Mengolok-olok Allah atau Rasul-Nya atau Sunnah Beliau

Tanya Jawab

Bagaimana Allah Menyiksa Orang yang Berbuat Makslat, Padahal Dia Telah Menaqdirkannya kepada Manusia?

Tanya Jawab

Hukum Bergurau dengan Pembicaraan yang didalamnya Ada Perkataan yang Mengolok-olok Allah, Rasul atau Agama

Leave a Reply