Rasulullah lalu mencontohkan ketika buang air kecil dengan baik dan benar yaitu dengan merenggangkan/menjauhkan kedua kaki ketika jongkok untuk buang hajat guna menghindari percikan air kencing. Al-Hasan berkata, orang yang telah melihat Nabi menceritakan bahwa beliau kencing dalam keadaan jongkok dengan merenggangkan kedua kakinya selebar-lebarnya sampai kami menduga pangkal paha beliau akan terlepas, (H.R. Ibnu Abi Syaibah, 1/121, disahihkan oleh Syekh Muqbil dalam ‘Al-Jami’ush-Shahih, 1/500).
Hadis lain, tentang buang hajat adalah tidak boleh menampakkan aurat termasuk dalam ruang-ruang rest room/toilet yang saat ini menyerupai kamar milik bersama. Sabda Nabi, menutupi aurat dari pandangan jin dan manusia saat buang hajat dapat dilakukan dengan mengucap ‘bismillah’ ketika masuk kamar kecil. Juga harus berusaha agar sekuat tenaga tidak terkena percikan najis, terutama air kencing, karena itulah disunnahkan jongkok dan tidak berdiri sebagaimana tatacara Nabi di atas.
BACA JUGA: Apakah Sah Bersuci dengan Tisu?
Masalahnya, konsep rest room saat ini sangat tidak syar’I. Penulis beberapa kali menemukan tempat kencing yang disebut pot spot dengan menggunakan sensor, artinya ketika selesai kencing tidak disediakan alat untuk beristinja’ berupa air, atau beristijmar berupa tissue. Tidak diragukan lagi, model kencing dengan konsep pot spot sensor ini, selain tidak syar’i hanya akan mengundang azab kubur.
Yang dibolehkan adalah pot spot yang menyediakan alat untuk beristinja’ baik air maupun tissue, tentu saja air lebih utama, ada pun hukum kencing berdiri pada pot spot adalah mubah berdasarkan sebuah riwayat, Rasulullah melarang kencing berdiri, namun jika ia merasa aman dari percikan air kencingnya maka dibolehkan.
Huzaefah mengatakan, Rasulullah pernah mendatangi tempat pembuangan sampah [subaaathah] lalu beliau kencing berdiri. Ibnu Mundzir sebagaimana dirawikan Imam Bukhari berkata, Saya lebih menyukai kencing duduk, dan kencing berdiri hukumnya mubah.
Yang perlu dibenahi pada ruang rest room di tempat-tempat tertentu, terutama di hotel adalah, menyediakan sekat antar satu pot spot dan pot spot lainnya agar saling menjaga aurat. Selain ketersediaan bahan istinja berupa air dan tissue.
BACA JUGA: 5 Sunnah Wudhu (1)
Adab-adab lainnya ketika masuk kamar kecil adalah mendahulukan kaki kiri sambil berdoa, Allahumma inni a’udzubika minal khubusi wal khaba’its. Ya Allah Aku berlindung dari gangguan setan jantan dan betina. Saat keluar, menggunakan kaki kanang sambil berdoa, Gufranaka. Aku mohon ampunan-Mu. Ada pula doa ketika sedang membasuh kemaluan, Allahumma hashshin farji minal-fawahisy. Ya Allah, jagalah kemaluanku dari segela perbuatan keji.
Sedangkan masjid-masjid hendaklah mempertahankan jenis toilet yang umum dan syar’I, tidak usah memaksa para jamaah kencing berdiri, kecuali terpaksa atau kepepet. Kencing sambil jongkok bukan saja untuk menghindari dari terkana percikan najis air seni tetapi penelitian menunjukkan, kencing dengan jongkok dapat mereduksi gangguan ginjal dan paling penting, itu adalah sunnah, pelakunya akan mendapatkan pahala, namun jika ia tinggalkan pun tak berdosa. Wallahu A’lam! []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


