JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apakah Menceboki Anak Membatalkan Wudhu?

wudhu , Batal Wudhu, Rukun Wudhu

Tanya: Ana ingin bertanya mengenai batalnya wudhu ketika memegang kemaluan dalam keadaan sengaja ataupun tidak, milik sendiri ataupun orang lain.

Kalau kita seorang ibu rumah tangga, misal sesudah berwudhu, qodarullah anak BAB, terus kita membersihkan dahulu sebelum shalat, karena takut kotorannya ke mana-mana.

Apakah itu juga termasuk bisa membatalkan wudhu (membersihkan kotoran PD kemaluan anak setelah berwudhu)?

BACA JUGA: Menyentuh Istri Apakah Membatalkan Wudhu?

Jawab: Para ulama berbeda pendapat tentang status hukum wudhu dari orang yang menyentuh kemaluan.

Pendapat yang kami yakini lebih benar adalah tidak membatalkan wudhu jika tidak disertai syahwat.

Di antara dalilnya adalah:

“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai seseorang yang menyentuh kemaluannya ketika shalat?”

Beliau bersabda, “Bukankah kemaluan tersebut hanya sekerat daging darimu atau bagian daging darimu?” (HR. An Nasa’i : 165. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Pendapat ini dinyatakan dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah beliau berkata:
“Pendapat yang lebih kuat, hukum berwudhu ketika menyentuh kemaluan adalah sunnah (dianjurkan) dan bukan wajib.”

BACA JUGA: Keluar Angin Terus Menerus, Apakah Membatalkan Wudhu? (2-Habis)

Hal ini ditegaskan dari salah satu pendapat Imam Ahmad.

-Pendapat ini telah mengkompromikan berbagai dalil sehingga dalil yang menyatakan perintah dimaksudkan dengan sunnah (dianjurkan) dan tidak perlu adanya naskh pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Bukankah kemaluan tersebut adalah sekerat daging darimu?” (Majmu’ Fatawa: 21/241).

Kesimpulan

Orang tua tidak perlu berwudhu setelah menceboki anaknya, tapi membersihkan tangannya dengan sebersih-bersihnya.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Apa Syarat Taubat dan Tanda Taubat Diterima?

Tanya Jawab

Kapan Perkara Mubah Bisa Berubaha Menjadi Maksiat atau Ketaatan?

Tanya Jawab

Bagaimana Caranya Berlindung dari Neraka?

Tanya Jawab

Apakah Neraka Itu Kekal?