JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Hukum Memisahkan Antara Suami Isteri dengan Sihir

Pertanyaan: Apa hukum memisahkan antara suami dan isteri dengan menggunakan sihir?

Jawaban: Ini adalah perbuatan haram dan tidak boleh. Perbuatan ini dinamakan dengan ‘athf. Sedangkan sesuatu yang bisa memisahkan keduanya dinamakan sharf. Dan ini juga haram yang mungkin merupakan kekafiran atau kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

BACA JUGA: Hukum Orang yang Mendatangkan Jin dengan Jimat atau Mantera

… وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ {۱۰۲}

“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 102).

BACA JUGA:  Apa Hukum Melepaskan dan Menguraikan Sihir dari Orang yang Terkena Sihir (Nusyrah)?

(Majmuu’ Fataawaa asy-Syaikh 1/237) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Jika Seorang Wanita Mempunyai 2 Suami di Dunia Maka Slapa yang Akan Menikahinya di Surga?

Tanya Jawab

Wanita yang Belum Menikah di Dunia atau Wanita yang Menikah tapi Suaminya Tidak Masuk Surga

Tanya Jawab

Surganya Nabi Adam 'Alaihis Salam

Tanya Jawab

Bagaimanakah Terjadinya Perubahan Tubuh di Akhirat dari Keadaannya di Dunia?