JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tafsir

Pembatalan terhadap Lembar Perjanjian

Abu Bakar 

Pemboikotan tersebut berlangsung selama dua atau tiga tahun penuh. Pada bulan Muharram tahun kesepuluh dari kenabian terjadi pembatalan terhadap shahifah dan perobekan perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan karena tidak semua kaum Quraisy menyetujui perjanjian tersebut, di antara mereka ada yang pro dan ada yang kontra, maka pihak yang kontra ini akhirnya berusaha untuk membatalkan lembar perjanjian tersebut.

Di antara tokoh yang melakukan itu adalah Hisyam bin Amru dari suku Bani Amir bin Lu’ay. Dia bisa berhubungan secara diam-diam pada malam hari dengan Bani Hasyim dan menyuplai bahan makanan. Tokoh ini pergi menghadap Zuhair bin Abi Umayyah Al-Makhzumi (ibunya bernama Atikah binti Abdul Muththalib), dia berkata kepadanya, “Wahai Zuhair! Apakah engkau tega dapat menikmati makan dan minum sementara saudara-saudara dari pihak ibumu kondisi mereka seperti yang engkau ketahui saat ini?”

“Celakalah engkau! Apa yang dapat aku perbuat bila hanya seorang diri? Sungguh, demi Allah! andaikata aku punya teman satu orang saja, aku robek lembar perjanjian tersebut,” jawabnya.

“Engkau sudah mendapatkan orang itu!”

“Siapa dia?”

“Aku.”

“Kalau begitu, carikan bagi kita orang ketiga.”

BACA JUGA: Masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muththalib

Lalu Hisyam pergi menuju kediaman Al-Muth’im bin Adi. Dia menyinggung tali kekerabatan yang terjadi antara Bani Hasyim dan Bani Muththalib, dua orang putra Abdu Manaf dan mencela persetujuannya atas tindakan zalim kaum Quraisy. Al-Muth’im berkata, “Celakalah engkau! Apa yang bisa aku lakukan padahal aku hanya seorang diri?” Dia berkata, “Engkau sudah mendapatkan teman.”

Dia bertanya, “Siapa dia?”

“Aku,” jawabnya.

“Kalau begitu, carikan bagi kita orang ketiga,” pintanya lagi.

“Sudah aku dapatkan orangnya,” jawabnya.

“Siapa dia?” tanyanya.

“Zuhair bin Abi Umayyah,” jawabnya

“Kalau begitu, carikan bagi kita orang keempat,” pintanya lagi.

Lalu dia pergi lagi menuju kediaman Abu Al-Bukhturi bin Hisyam dan mengatakan kepadanya persis seperti apa yang telah dikatakannya kepada Al-Muth’im. Dia bertanya kepada Hisyam, “Apakah ada orang yang membantu kita dalam hal ini?”

“Ya,” jawabnya

“Siapa dia?” tanyanya

“Zuhair bin Abi Umayyah, Al-Muth’im bin Adi. Aku juga akan bersamamu.” Jawabnya.

“Kalau begitu, carikan lagi bagi kita orang kelima,” pintanya. Kemudian dia pergi lagi menuju kediaman Zam’ah bin Al-Aswad bin Muththalib bin Asad. Dia berbincang dengannya lalu menyinggung tentang kekerabatan yang ada di antara mereka dan hak-hak mereka. Zam’ah bertanya kepadanya, “Apakah ada orang yang ikut serta dalam urusan yang engkau ajak diriku ini?”

“Ya,” jawabnya.

Kemudian dia menyebutkan nama-nama orang yang ikut serta tersebut. Akhirnya mereka berkumpul di pintu Hujun dan berjanji akan melakukan pembatalan lembar perjanjian. Zuhair berkata, “Akulah yang akan memulai dan orang pertama yang akan berbicara.”

Ketika paginya, mereka pergi ke tempat perkumpulan. Zuhair datang dengan mengenakan pakaian kebesaran lalu mengelilingi Ka’bah tujuh kali kemudian menghadap ke khalayak seraya berkata, “Wahai penduduk Mekkah! Apakah kita tega bisa menikmati makanan dan memakai pakaian sementara Bani Hasyim binasa; tidak ada yang sudi menjual kepada mereka dan tidak ada yang membeli dari mereka? Demi Allah! aku tidak akan duduk hingga shahifah yang telah memutuskan rahim dan zalim ini dirobek!”

Abu Jahal yang berada di pojok masjid menyahut, “Demi Allah! engkau telah berbohong! Jangan lakukan itu!” Lalu Zam’ah bin Al-Aswad memotongnya, “Demi Allah, justru engkaulah yang paling pembohong! Kami tidak pernah rela menulisnya ketika ditulis waktu itu.”

Setelah itu, Abu Al-Bukhturi menimpali, “Benar apa yang dikatakan Zam’ah ini, kami tidak pernah rela terhadap apa yang telah ditulis dan tidak pernah menyetujuinya.” Berikutnya, giliran Al-Muth’im yang menambahkan, “Mereka berdua ini memang benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami berlepas diri kepada Allah dari shahifah tersebut dan apa yang ditulis di dalamnya.”

Hal ini juga diikuti oleh Hisyam bin Amru yang menimpali seperti itu pula. Abu Jahal kemudian berkata dengan kesal, “Urusan ini telah diputuskan di tempat selain ini pada malam dimusyawarahkannya saat itu!”

BACA JUGA: Dakwah Nabi di atas Bukit Shafa

Saat itu Abu Thalib tengah duduk di sudut Al-Masjid Al-Haram. Dia datang atas pemberitahuan keponakannya, Rasulullah yang telah diberitahu oleh Allah tentang shahifah tersebut bahwa Dia Ta’ala telah mengirim rayap-rayap untuk memakan semua tulisan yang berisi pemutusan rahim dan kezaliman tersebut kecuali tulisan yang ada nama Allah Ta’ala di dalamnya. Abu Thalib datang kepada kaum Quraisy dan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang telah diberitahukan oleh keponakannya kepadanya. Dia menyatakan, “Ini untuk membuktikan apakah dia berbohong, sehingga kami akan membiarkan kalian untuk menyelesaikan urusan dengannya, demikian pula sebaliknya, jika dia benar maka kalian harus membatalkan pemutusan rahim dan kezaliman terhadap kami.”

Mereka berkata kepadanya, “Kalau begitu, engkau telah berlaku adil.” Setelah terjadi pembicaraan panjang antara mereka dan Abu Jahal, berdirilah Al-Muth’im menuju shahifah untuk merobeknya. Ternyata dia menemukan rayap-rayap telah memakannya kecuali tulisan “Bismikallahumma” (dengan nama-Mu, ya Allah) dan tulisan yang ada nama Allah di dalamnya di mana rayap-rayap tersebut tidak memakannya.

Lalu dia membatalkan shahifah tersebut, sehingga Rasulullah bersama orang-orang yang ada di kediaman Abu Thalib dapat menghirup udara bebas kembali. Sungguh, orang-orang musyrik telah melihat tanda yang agung sebagai bagian dari tanda-tanda kenabian beliau, akan tetapi mereka tetaplah sebagai yang difirmankan oleh Allah, “Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat sesuatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata, ‘(Ini adalah) sihir yang terus menerus.” (Al-Qamar: 2). Mereka telah berpaling dari tanda ini dan kekufuran mereka semakin menjadi-jadi. []

Sumber: Sirah Rasulullah, Sejarah Hidup Nabi Muhammad ﷺ / Penulis: Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarakfuri/ Penerbit: Ummu Qura

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tafsir

Tafsir Surah An-Naas