Targhib dan Tarhib adalah dua metode pendidikan Islam yang digunakan sejak zaman para ulama salaf dalam mendidik anak (juga orang dewasa), yaitu:
Targhib (تَرغيب)
Berasal dari kata raghaba yang artinya menginginkan atau memberi harapan.
Dalam pendidikan, targhib berarti memberikan dorongan dengan janji kebaikan, pahala, dan balasan indah dari Allah.
Bentuknya bisa berupa motivasi, pujian, hadiah, atau penjelasan tentang keutamaan suatu amal.
Contoh untuk anak: “Nak, kalau kamu rajin shalat, Allah akan sayang dan masukkan kamu ke surga dengan banyak kenikmatan.”
Tarhib (تَرهِيب)
Berasal dari kata rahhaba yang artinya menakut-nakuti.
Dalam pendidikan, tarhib berarti memberikan peringatan dengan ancaman azab, dosa, atau akibat buruk jika melanggar aturan Allah.
BACA JUGA: Kesabaran Para Sahabat Nabi
Tujuannya bukan menakut-nakuti secara berlebihan, tapi membuat anak berhati-hati dan tidak meremehkan larangan.
Contoh untuk anak: “Kalau suka bohong, Allah tidak suka dan orang yang suka bohong akan mendapatkan siksa di akhirat.”
Intinya:
Targhib → mengajarkan anak dengan janji kebaikan dan harapan.
Tarhib → mengajarkan anak dengan peringatan dan rasa takut.
Keduanya harus seimbang. Ulama salaf mengatakan seorang mukmin berjalan menuju Allah dengan sayap takut (khauf) dan sayap harap (raja’). Jika hanya targhib, anak bisa manja dan meremehkan dosa; jika hanya tarhib, anak bisa takut berlebihan dan merasa putus asa.
Kehidupan yang beradab pasti dibangun di atas prinsip imbalan atau balasan (reward and punishment) Oleh karena itu, beriman kepada Hari Akhir adalah salah satu rukun dari enam rukun iman. Hari Akhir adalah Hari Pembalasan dan Hari Perhitungan.
Ketika itu, amalan kita di dunia akan dihitung Kemudian, kita akan diberi imbalan atau balasan atas setiap amalan tersebut. Jika tidak ada Hari Pembalasan ini, tentu kita tidak akan membedakan antara baik dan buruk. Kita mungkin lebih memilih untuk melakukan hal buruk yang menghasilkan keuntungan semu meski berpotensi mencelak orang lain.
Maka, setelah buah hati diajarkan tentang konsep halal dan haram, Ayah dan Bunda harus memberikan targhib (motivasi) kepadanya supaya melakukan perbuatan halal. Caranya dengan memberi ha-diah (reward) dan juga memberikan kabar gembira tentang adanya imbalan yang jauh lebih besar di akhirat kelak.
Begitu juga sebalik-nya, Ayah dan Bunda harus memberikan tarhib (ancaman) kepada-nya supaya menjauhi perbuatan haram. Caranya dengan memberi hukuman (punishment) dan memperingatkannya dari azab Allah di akhirat jika ia tidak bertobat.
BACA JUGA: Ajarkan Al-Fatihah kepada Anak
Namun, Ayah dan Bunda harus memberikan reward dan punish-ment tersebut secara bertahap. Mulailah dengan memberikan senyuman ketika ia melakukan perbuatan yang halal dan tampilkan raut muka muram saat melihatnya melakukan perbuatan yang haram.
Kemudian, beralihlah ke imbalan moril berupa pujian dan imbalan materi berupa sebungkus permen, sepotong kue, mainan, sepeda, atau uang. Hukuman pun bisa berupa larangan bermain dalam waktu tertentu, tidak mendapat jatah kue, atau bisa juga dengan memarahinya.
Namun, ingat, Ayah dan Bunda tidak boleh memukulnya. Sebab, anak di bawah 10 tahun tidak boleh dihukum dengan pukulan. Ketika diberi hukuman pun, Ayah dan Bunda harus menjelaskan alasannya dan hal benar apa yang seharusnya ia lakukan. Supaya kedepannya, ia mendapat pujian dan hadiah alih-alih hukuman. []
Sumber: Rumahku Madrasah Pertamaku / Penulis: Dr. Khalid Ahmad Syantut / Penerbit: Maskana Media / Cetakan Kedua, Januai 2009
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


