JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ibadah

Cara Rasulullah Berdzikir

Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh

Dzikir merupakan ibadah yang sangat mulia dan menjadi penyejuk hati seorang mukmin. Ia bukan sekadar ucapan di lisan, tetapi juga tanda kehadiran hati yang selalu mengingat Allah ﷻ di setiap waktu. Rasulullah ﷺ telah mengajarkan kepada umatnya cara berdzikir yang paling sederhana dan penuh makna, yaitu dengan menghitung dzikir menggunakan jari, bukan dengan alat bantu seperti batu, kerikil, ataupun tasbih.

Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Aku melihat Rasulullah ﷺ menghitung dzikirnya dengan tangannya.” (HR. Ahmad no. 6498, dinilai hasan oleh Syaikh Syu‘aib Al-Arnauth)

Demikian pula dari sahabiyah Yusairah bintu Yasir radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Wahai para wanita mukminah, berzikirlah dengan bertahlil, bertasbih, dan bertahmid. Janganlah kalian lalai hingga melupakan rahmat Allah. Hitunglah dengan jari-jari kalian, karena jari-jari itu akan dimintai pertanggungjawaban dan akan berbicara (pada hari kiamat).” (HR. Ahmad no. 27089, Abu Dawud no. 1501, Tirmidzi no. 3583, dinilai hasan oleh Al-Albani)

BACA JUGA:  Dzikir Terbaik

Hadis ini menunjukkan bahwa dzikir dengan jari adalah sunnah Nabi ﷺ. Bahkan, jari-jari yang digunakan untuk menghitung dzikir akan menjadi saksi ketaatan di hari akhir. Dalam Nataij al-Afkar fi Takhrij Ahadits al-Adzkar (1/90), Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan bahwa istilah “al-‘aqd” yang disebut dalam hadis bermakna “menghitung dengan ruas-ruas jari”, sebagaimana kebiasaan bangsa Arab dahulu.

Syaikh Ibnu ‘Allan rahimahullah menambahkan dalam Dalil al-Falihin: “Menghitung dzikir dengan ruas jari dilakukan dengan meletakkan ujung ibu jari ke setiap ruas jari setiap kali berdzikir. Sedangkan menghitung dengan jari dilakukan dengan menggenggam dan membuka jari satu per satu.”

Kedua cara ini sama-sama termasuk dalam sunnah Rasulullah ﷺ. Namun yang perlu ditekankan adalah bahwa dzikir dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, bukan sekadar rutinitas mekanis.

Beberapa ulama seperti Syaikh Bakr Abu Zaid dan Syaikh Al-Albani menjelaskan bahwa berdzikir dengan jari kanan lebih utama, karena sesuai dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ yang mendahulukan sisi kanan untuk perkara baik. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah ﷺ menyukai mendahulukan bagian kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam semua urusan beliau.” (HR. Bukhari no. 168)

Oleh sebab itu, menghitung dzikir dengan tangan kanan adalah sunnah yang dianjurkan. Namun, jika dilakukan dengan kedua tangan, tetap diperbolehkan sebagaimana pendapat mayoritas ulama.

Sayangnya, di zaman sekarang banyak umat Islam yang lebih memilih tasbih modern atau alat elektronik untuk menghitung dzikir. Padahal, sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (2/316):

“Menghitung dzikir dengan jari lebih utama daripada dengan alat, karena ia sesuai dengan sunnah dan lebih mendekatkan kepada keikhlasan.”

Tasbih bukanlah hal yang terlarang, namun hendaknya tidak menjadi pengganti sunnah yang jelas. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menegaskan:

“Berdzikir dengan tasbih boleh jika tujuannya untuk membantu menghitung. Akan tetapi, lebih utama dengan jari, karena itu yang dilakukan oleh Nabi ﷺ.” (Majmu‘ Fatawa Ibn Baz, 8/239)

BACA JUGA:  Dzikir: Perisai dari Godaan Setan

Dzikir bukan sekadar angka yang dihitung, tetapi makna yang dihayati. Di akhir zaman ketika manusia sibuk dengan perangkat duniawi, seorang mukmin sejati akan menjaga hatinya dengan dzikir yang sederhana namun ikhlas. Setiap ruas jarinya akan menjadi saksi bahwa ia tidak lalai dari mengingat Rabb-nya.

Sebagaimana firman Allah ﷻ: “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra‘d: 28)

Maka, marilah kita hidupkan kembali sunnah yang mulia ini. Biarlah jari-jari kita menjadi saksi di hadapan Allah bahwa kita telah menggunakannya untuk mengingat-Nya, bukan untuk hal yang sia-sia. []

Sumber:
Musnad Ahmad (6498, 27089)
Sunan Abu Dawud (1501–1502), Jami‘ At-Tirmidzi (3583)
Nataij al-Afkar fi Takhrij Ahadits al-Adzkar – Ibnu Hajar
Dalil al-Falihin – Ibnu ‘Allan
Nailul Authar – Asy-Syaukani
Majmu‘ Fatawa Ibn Baz – 8/239
Fawa Islam no. 139662

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ibadah

Waktu Shalat Syuruq

Ibadah

Apa Saja yang Bisa Dikerjakan dengan Tayamum?

Ibadah

Tayamum

Ibadah

8 Kiat Istiqomah Membaca Al-Qur’an