Adzan pertama kali terjadi di Madinah, yaitu setelah peristiwa hijrah. Pendapat paling kuat mengatakan terjadi pada tahun pertama Hijriyah (1H.) dan pendapat lain mengatakan pada tahun kedua Hijriyah (2H.).
Sedangkan kewajiban shalat lima waktu terjadi jauh sebelum tahun-tahun itu, tepatnya pada malam Isra’ Mi’raj. Hanya saja, waktu itu kaum Muslimin menjalankannya tanpa didahului dengan adanya kumandang adzan.
Hal itu terjadi karena sebelum terjadi perintah hijrah, keadaan dan tempat tinggal kaum Muslimin masih memungkinkan untuk mengetahui waktu shalat dan dapat berjamaah sesegera mungkin.
Namun setelah hijrah, jumlah kaum muslimin di Madinah semakin banyak, kondisi mereka juga semakin kuat, aman dan sejahtera. Karena itulah, syariat adzan kemudian diperkenalkan. Ada beberapa riwayat yang menceritakan tentang asal mula disyariatkannya adzan, di antaranya adalah sebagai berikut :
Pada suatu waktu, Rasulullah ﷺ bermusyawarah dengan para sahabatnya perihal sarana yang dapat dipergunakan untuk mengumumkan telah tibanya waktu shalat.
Sebagian ada yang mengusulkan dengan mengangkat tinggi bendera, sebagian lagi mengusulkan dengan menyalakan api di atas bukit. Selain itu ada pula yang mengusulkan menggunakan terompet mirip tanduk sebagaimana dilakukan umat Yahudi.
Sebagian yang lain mengusulkan menggunakan lonceng seperti yang digunakan umat Nasrani. Dan yang terakhir ada sebagian sahabat yang mengusulkan dengan menggunakan panggilan seruan (nida’).
Dari kesemuanya itu, Rasulullah tidak ada yang setuju, kecuali pada pendapat yang terakhir, yaitu dengan panggilan seruan.
Demikianlah, pada akhirnya umat Islam menggunakan cara khusus lagi istimewa, yang tidak mengikuti tatacara agama lain, terutama Yahudi dan Nasrani, yaitu berupa panggilan seruan yang disebut adzan. Jika demikian halnya, lalu dari manakah asal mula kalimat adzan seperti yang kita kenal sekarang ini?
Dalam hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud disebutkan riwayat dari Muhammad bin Ishaq, dari az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbah, Ia bercerita:
Ketika Rasulullah ﷺ tidak menyetujui tata cara seruan shalat dengan memukul lonceng karena ada kemiripan dengan tata cara kaum Nasrani, pada waktu itu saya sedang menunaikan thawaf. Malam harinya, saya tertidur dan bermimpi.
Dalam mimpi itu saya melihat seseorang yang mengenakan pakaian berwarna hijau sembari membawa lonceng. Saya bertanya padanya: ”Wahai hamba Allah! Apakah engkau mengikuti cara loncengan?”
Orang itu menjawab : ”Apakah engkau juga melakukannya?”
Saya pun menjawab: ”Saya menggunakan lonceng untuk seruan shalat.”
Orang itu lalu berkata : ”Maukah aku tunjukkan kepadamu cara yang lebih baik daripada itu?”
Saya menjawab,: ”Benar, tunjukkanlah.”
Orang itu kemudian berkata : ”Katakanlah olehmu ucapan : Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaah. Asyhadu An Laa Ilaaha Illallaah. Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullaah. Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullaah. Hayya ‘Alash-Shalaah. Hayya ‘Alash-Shalaah. Hayya ‘Alal Falaah. Hayya ‘Alal Falaah. Allaahu Akbar Allaahu Akbar. Laa Ilaaha Illallaah.”
Pada pagi harinya, saya menemui Rasulullah dan memberitahukan mimpiku semalam. Beliau menjawabnya seraya bersabda, : ”Mimpimu itu adalah mimpi yang benar (ru’ya ash-shaalihah). Insya Allaah.”
Kemudian beliau menginstruksikan kepada para sahabatnya untuk menggunakan adzan dengan kalimat-kalimat tersebut sebagai seruan masuknya waktu shalat. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


