
Di dalam As-Shahih diriwayatkan dari Abu Huraiarah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus amalnya kecuali tiga perkara; Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh,” (HR. Muslim).
Sedekah jariyah atau merupakan pemberian yang bisa memberikan pahala secara terus menerus bagi orang yang melakukannya. Pada dasarnya, sedekah merupakan sesuatu yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dengan maksud untuk membantu dan berdasarkan karena Allah taala.
Bahkan, sedekah jariyah pun termasuk pada salah satu amalan baik di mana Allah akan mengganjarnya dengan pahala berlipat dan terus mengalir.
Dari hadits tersebut dapat kita simpulkan bahwasannya banyak sekali jenis sedekah yang bisa kita lakukan. Sehingga, meskipun kita bukanlah orang yang kaya, namun kita tetap bisa bersedekah dengan ilmu yang dimiliki atau makanan yang dimiliki.
Para ulama telah menfsirkannya dengan waqaf untuk kebaikan. Seperti mewaqafkan tanah, masjid, madrasah, rumah hunian, kebun kurma, mushaf, kitab yang berguna, sumber-sumber air minum berupa sumur, bak, dan kran-kran minum dengan pendingin, dan lain sebagainya.
Di sini, merupakan dalil disyariatkan mewaqafkan barang yang bermanfaat dan perintah untuk melakukannya, bahkan itu termasuk amalan yang paling mulia yang bisa dilakukan seseorang untuk kemuliaan dirinya di akhirat. Yang pertama ini bisa dilakukan oleh para ulama maupun orang awam. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam