JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apa Hukum Baca Qur’an Beramai-ramai untuk Orang yang Sakit?

Baca Qur’an, Keutamaan Majelis Zikir

Tanya: Bolehkah dibacakan Al-Qur’an beramai-ramai (lebih dari satu orang) untuk seorang yang sedang sakit?

Dari buku Al-Lu’lu’ Al-Makkiyyiin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jabriin., tidak ada halangan mengulang-ulang bacaan Al-Qur’an bagi seorang yang sakit serta dibacakan beramai-ramai secara serempak untuk seorang yang sakit.

BACA JUGA: 5 Adab Membaca Al-Qur’an

Sebab Al-Qur’an adalah Kalam ilahi yang telah dijadikan oleh-Nya sebagai obat penawar bagi seluruh penyakit yang ada dalam hati. Allahu alam. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Bagaimanakah Terjadinya Perubahan Tubuh di Akhirat dari Keadaannya di Dunia?

Tanya Jawab

Apakah Imam Mahdi Itu Benar-benar Nyata Adanya?

Tanya Jawab

Apa Hukum Menyewakan Kios untuk Menjual Rokok, Alat Musik, Kaset Video dan Bank Ribawi?

Tanya Jawab

Apa Hukum Bekerja di Bank?