JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apa Hukum Meminta Syafaat dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam Setelah Wafatnya?

Tanya: Apakah boleh meminta syafaat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau sekarang di dalam kuburnya dengan mengucapkan: “Aku ingin dari engkau syafaat wahai Rasulullah, aku adalah hamba yang penuh dosa di bawah kedua tanganmu?”

Jawab: yeikh Muhammad bin saleh Al Ustaimin rahimahullah menjawab;

BACA JUGA: Hukum Kotoran Kucing, Apakah Najis?

“Tidak diperbolehkan, ucapan ini hukumnya haram, bahkan bisa jadi termasuk dari kesyirikan, karena ini adalah doa kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Daripada kamu berdoa: “Aku memohon kepadamu wahai Rasulullah agar engkau memberi syafaat untukku”, lebih baik sebagai gantinya kamu berdoa: “Wahai Rabbku, berikanlah syafaat nabi-Mu kepadaku”, agar doa ditujukan kepada Allah Azza Wa Jalla, adapun Rasulullah sekarang tidak dapat memberi syafaat kepadamu.

BACA JUGA: Apa Hukum Mandi Jumat?

Bahkan di hari kiamat, tidak seorang yang dapat memberi syafaat untuk seseorang kecuali dengan izin Allah, jadi ucapan tadi haram dan bisa menjadi kesyirikan kepada Allah Azza wa Jalla, iya yang saya maksud adalah: “Wahai Rasulullah, berikanlah syafaat kepadaku.” []

Diterjemahkan oleh Ahmad Zainuddin Al Banjary | SUMBER: ALFATAWA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Apa Syarat Taubat dan Tanda Taubat Diterima?

Tanya Jawab

Kapan Perkara Mubah Bisa Berubaha Menjadi Maksiat atau Ketaatan?

Tanya Jawab

Bagaimana Caranya Berlindung dari Neraka?

Tanya Jawab

Apakah Neraka Itu Kekal?

Leave a Reply