JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Apa Itu Shalat-shalat Nafilah?

Selain shalat-shalat fardhu ada tiga macam shalat:

1. Sunat
2. Mustahab.
3. Tathawwu.

Yang dimaksud sunat adalah shalat-shalat yang diriwayatkan dari Nabi dan beliau terus menerus melaksanakannya, seperti shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu, witir dan dhuha. Yang dimaksudkan mustahab ialah yang keutamaanya disebutkan dalam riwayat hadits, tapi beliau tidak melaksanakannya secara terus-menerus, seperti shalat tatkala masuk dan keluar rumah. Sedangkan tathawwu adalah shalat yang tidak disebutkan dalam riwayat hadits, namun ada orang yang melaksanakannya.

BACA JUGA: 3 Kelompok yang Shalatnya Tidak Terangkat

Shalat-shalat Nafilah (juga disebut shalat sunnah) adalah shalat yang tidak diwajibkan tetapi dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ karena memiliki banyak keutamaan dan pahala. Shalat ini berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna shalat wajib yang kadang tidak sempurna pelaksanaannya.

Pengertian Singkat

Shalat Nafilah adalah ibadah tambahan yang dikerjakan secara sukarela, bukan kewajiban, tetapi sangat dianjurkan karena mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak pahala.

Dalil Anjuran Shalat Nafilah:

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya amal pertama yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalat wajibnya sempurna, maka dicatat sempurna. Jika ada kekurangan, maka Allah berfirman: ‘Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah (nafilah) untuk menyempurnakan yang kurang dari wajibnya?’” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

BACA JUGA: Shalat Berjamaah, Pahala 27 Derajat

Keutamaan Shalat Nafilah:

1- Mendekatkan diri kepada Allah

2- Menghapus dosa-dosa kecil

3- Menambah pahala dan derajat

4- Menyempurnakan kekurangan dalam shalat wajib

5- Mendapatkan perlindungan dan rahmat Allah

Kesimpulan:

Shalat nafilah bukan kewajiban, tapi bernilai besar di sisi Allah. Semakin banyak seseorang mengerjakannya dengan ikhlas, semakin tinggi derajatnya dan dekat dengan Allah. Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan shalat-shalat sunnah tertentu, seperti rawatib, witir, dan tahajjud. []

Referensi: Mukhtashar Minhajul Qashidin (Jalan Orang-orang yang Mendapat Petunjuk) / Penulis: Al imam Asy Syaikh Ahmad bin Abdurrahman bin Qudamah Al-Maqdisy / Penerbit. Darul Fikr – Pustaka Al-Kautsar / Cetakan. Pertama, 1998 M/1408 H – Keduapuluh Tiga, Februari 2020

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Membaca dari Mushaf

Kajian

Talbis Iblis atas Ahli Ibadah dalam Perkara al-Qur-an

Kajian

Talbis Iblis dalam Perkara Membaca Al-Qur-an

Kajian

Pinjaman kepada Allah yang Tak Pernah Merugi