JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apakah Menceboki Anak Membatalkan Wudhu?

Suci

Tanya: Misal sesudah berwudhu, qodarullah anak BAB, terus kita membersihkan dahulu sebelum shalat, karena takut kotorannya ke mana-mana. Apakah itu juga termasuk bisa membatalkan wudhu (membersihkan kotoran pada kemaluan anak setelah berwudhu)?

Jawab: Para ulama berbeda pendapat tentang status hukum wudhu dari orang yang menyentuh kemaluan. Pendapat yang kami yakini lebih benar adalah tidak membatalkan wudhu jika tidak disertai syahwat.

BACA JUGA: Apakah Wanita Tua Suaminya Meninggal Tetap Jalani Masa Iddah?

Di antara dalilnya adalah:

سُولَ اللَّهِ مَا تَرَى فِى رَجُلٍ مَسَّ ذَكَرَهُ فِى الصَّلاَةِ قَالَ « وَهَلْ هُوَ إِلاَّ مُضْغَةٌ مِنْكَ أَوْ بَضْعَةٌ مِنْكَ ».

“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai seseorang yang menyentuh kemaluannya ketika shalat?” Beliau bersabda, “Bukankah kemaluan tersebut hanya sekerat daging darimu atau bagian daging darimu?” (HR. An Nasa’i : 165. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Pendapat ini dinyatakan dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah beliau berkata :

وَالْأَظْهَرُ أَيْضًا أَنَّ الْوُضُوءَ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ مُسْتَحَبٌّ لَا وَاجِبٌ وَهَكَذَا صَرَّحَ بِهِ الْإِمَامُ أَحْمَد فِي إحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ عَنْهُ وَبِهَذَا تَجْتَمِعُ الْأَحَادِيثُ وَالْآثَارُ بِحَمْلِ الْأَمْرِ بِهِ عَلَى الِاسْتِحْبَابِ لَيْسَ فِيهِ نَسْخُ قَوْلِهِ : { وَهَلْ هُوَ إلَّا بَضْعَةٌ مِنْك ؟ }

“Pendapat yang lebih kuat, hukum berwudhu ketika menyentuh kemaluan adalah sunnah (dianjurkan) dan bukan wajib. Hal ini ditegaskan dari salah satu pendapat Imam Ahmad.”

Pendapat ini telah mengkompromikan berbagai dalil sehingga dalil yang menyatakan perintah dimaksudkan dengan sunnah (dianjurkan) dan tidak perlu adanya naskh pada hadits

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah kemaluan tersebut adalah sekerat daging darimu?” (Majmu’ Fatawa : 21/241).

BACA JUGA: Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? (1)

Kesimpulan

Orang tua tidak perlu berwudhu setelah menceboki anaknya, tapi membersihkan tangannya dengan sebersih-bersihnya.

Wallahu a’lam. []

Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله | Bimbingan Islam

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Apa Makna Hadits: Tidak Ada Penyakit Menular, Tidak Ada Nasib Sial, Tidak Ada Burung Hammah, dan Tidak Ada Kesialan di Bulan Shafar"?

Tanya Jawab

Apakah Do'a Bisa Menolak Qadha'?

Tanya Jawab

Takut Belajar Aqidah dalam Masalah Taqdir

Tanya Jawab

Apakah Neraka Itu Ada Dua?

Leave a Reply