Tidak setiap kali shalat seorang muslim wajib berwudhu lagi jika wudhunya belum batal. Wudhu hanya diwajibkan ketika seseorang berhadats, baik hadats kecil maupun besar. Selama wudhu masih terjaga, maka sah baginya melaksanakan shalat tanpa mengulanginya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak menunaikan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian hingga siku, dan sapulah kepala kalian serta (basuh) kaki kalian hingga kedua mata kaki…” (QS. Al-Maidah: 6).
Ayat ini menunjukkan bahwa wudhu diwajibkan ketika seseorang hendak shalat dalam keadaan berhadats, bukan setiap kali shalat.
BACA JUGA: Keutamaan Wudhu: Jalan Menuju Surga
Pendapat Para Ulama
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan:
“Telah sepakat para ulama bahwa seseorang yang sudah berwudhu lalu ia shalat dengan wudhu tersebut, maka boleh baginya untuk shalat berikutnya dengan wudhu yang sama, selama ia belum berhadats.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, 2/169).
Imam Ibnul Mundzir rahimahullah juga berkata:
“Para ulama sepakat bahwa tidak wajib berwudhu bagi orang yang masih dalam keadaan suci hingga ia berhadats.” (Al-Ijma’, hlm. 29).
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dikenal sebagai sahabat yang sangat berhati-hati. Beliau kadang memperbarui wudhu meskipun belum batal, bukan karena wajib, melainkan karena semangat menjaga kesucian. Imam Ahmad rahimahullah juga menyukai seseorang memperbarui wudhu untuk setiap shalat, namun beliau menegaskan itu hanya sunnah, bukan kewajiban.
BACA JUGA: 8 Hal yang Membatalkan Shalat
Kesimpulan
Tidak wajib berwudhu setiap kali shalat jika belum batal.
Dianjurkan (sunnah) memperbarui wudhu untuk setiap shalat sebagai bentuk keutamaan dan menjaga kesucian.
Para salaf berbeda dalam kebiasaan; sebagian cukup dengan wudhu yang ada, sebagian suka memperbaruinya untuk meraih pahala tambahan.
Maka, seorang muslim tidak perlu merasa berdosa jika shalat dengan wudhu sebelumnya selama belum batal. Namun, jika ingin menambah pahala dan mengikuti jejak sebagian salaf yang gemar memperbarui wudhu, itu termasuk amal yang mulia. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


