Pertanyaan Apakah penyakit ‘ain itu bisa mengenai manusia? Bagaimana cara mengobatinya? Apakah dengan menjaga diri darinya menghilangkan tawakal?
Jawaban: Kami melihat bahwa penyakit ‘ain itu haq, telah benar secara syar’i dan kenyataan. Allah Subhanahu wa Ta’la berfirman:
وَإِن يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ.
“Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir meng-gelincirkan kamu dengan pandangan mereka….” (QS. al-Qalam: 51)
Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu dan lainnya berkata tentang tafsirnya: akan memberikan mudharat dengan mata mereka lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْعَيْنُ حَقٌّ وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابِقَ الْقَدَرِ سَبَقَتِ الْعَيْنُ وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا.
“Ain itu haq, seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir maka dia adalah ‘ain, maka jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah.” (HR. Muslim)
Berkaitan dengan hal itu apa yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan Ibnu Majah bahwa ‘Amir bin Rabi’ah melewati Sahl bin Hunaif yang sedang mandi, maka ia berkata: “Aku tidak melihat seperti hari ini dan juga kulit yang tersembunyi.”
BACA JUGA: Apa Pengaruh Jin terhadap Manusia, dan Cara Melindungi Diri dari Gangguannya?
Maka tinggallah Sahl dalam keadaan terserang penyakit, lalu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikatakan aku telah menemukan Sahl dalam keadaan terserang penyakit ayan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Siapa yang kalian tuduh?” Mereka berkata: “Amir bin Rabii’ah!”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mengapa salah seorang diatara kalian membunuh saudaranya, maka apabila salah seorang diantara kalian melihat apa yang menakjubkannya, hendaklah mendo’akannya dengan keberkahan.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta air, dan memerintahkan Amir untuk berwudhu’ yaitu membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku lalu membasuh kedua kakinya sampai lutut, memasukkan sarungnya, dan memerintahkan untuk menuangkan kepadanya, dengan membaca lafazh yang lain sambil membalikkan bejana dari arah belakangnya. Kenyataannyas hal itu dapat disaksikan dan tidak mungkin dingkari.
Dalam keadaaan terkena penyakit itu dapat digunakan pengobatan yang syar’i diantaranya
1. Dengan bacaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (tidak ada ruqyah kecuali dari penyakit ain dan penyakit panas). Malaikat Jibril ‘alaihis salam pernah meruqyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berkata
بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِبْكَ، مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْدِيْكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيْكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيْكَ
“Dengan nama Allah, aku meruqyahmu. Dari setiap yang mengganggumu baik dari setiap kejahatan hawa nafsu atau penyakit ain yang hasad, semoga Allah menyembuhkanmu. Bismillah aku meruqyahmu.
BACA JUGA: Apakah Ada Pengaruh Jin terhadap Wanita Penduduk Dunia?
2. Dengan mandi. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Amir bin Rabi’ah dalam hadits yang telah lalu, kemudian menuangkan air kepada yang terkena penyakit.
3. Adapun mengambil kotorannya kembali dari kencing dan beraknya maka hal itu tidak ada dasarnya, demikian pula mengambil bekas-bekasnya. Tetapi yang dibolehkan yaitu bekas air yang dipakai untuk mandi anggota badannya lalu meinasukkan sarung kedalamnya atau yang sepertinya seperti topinya dan pakainnya. Wallahu a’lam.
(Majmuu’ Fataawaa asy-Syaikh 2/117-118) []
Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


