JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Benarkah Melaksanakan Rukun Islam yang Lima, Maka Dia Akan Menjadi Seorang Muslim?

Akhirat, Rukun Islam

Pertanyaan: Asy-Syaikh yang mulia, sebagian ikhwan ada yang berkata bahwa barangsiapa yang melaksanakan rukun Islam yang lima maka ia akan menjadi seorang muslim walaupun tidak menerapkan sunnah nabawiyah, seperti memanjangkan jenggot, dan memotong kumis, memendekkan pakaian namun tidak istiqamah. Berilah penjelasan kepada kami, jazakumullah khairan.

Jawaban: Ini benar, bahwasanya seseorang yang melakukan rukun Islam yang lima maka dia adalah seorang muslim, walaupun mencukur jenggot, menurunkan kainnya sampai di bawah mata kaki. Dia adalah muslim bahkan dia mukmin namun imannya berkurang karena melaksanakan dan terus menerus berbuat maksiat.

Karena jika engkau katakan bahwa dia bukan seorang muslim maka engkau telah mengeluarkannya dari Islam. Dan mengeluarkan seseorang dari Islam bukanlah masalah yang sepele. Kita tidak boleh mengeluarkan seseorang dari Islam kecuali dengan dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah, atau ijma’ umat. Karena mengeluarkan dari Islam adalah salah satu diantara hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berakibat dan memberikan kelaziman dan konsekuensi terhadap berbagai masalah yang besar.

BACA JUGA:  Benarkah Menjawab Adzan Bisa Mendapatkan Syafaat Nabi?

Kita tidak boleh mengatakan, ‘Ini adalah haram, kecuali harus berdasarkan dalil. Atau, ‘Hal ini adalah sesuatu yang wajib, kecuali dengan dalil. Kita juga tidak boleh mengatakan, ‘Orang ini kafir,’ kecuali dengan dalil. Sedangkan kaum muslimin tidak memecah belah mereka melainkan karena

ucapan yang didasarkan persangkaan seperti ini. Kaum Khawarij tidak keluar dari para imam dan membuat banyak kerusakan pada umat melainkan karena mereka mengkafirkan pelaku dosa besar. Dan mereka mengatakan bahwa barangsiapa melakukan dosa besar maka kafir dan kekal di neraka dan wajib dibunuh. Siapa yang membaca sejarah akan mengetahui kerusakan yang besar akibat ulah mereka.

Kesimpulannya bahwa kekafiran itu bukanlah sesuatu yang remeh.

Kadangkala seseorang melakukan suatu kemaksiatan yang besar namun dia masih sebagai seorang yang beriman. Akan tetapi dia seorang mukmin yang imannya berkurang lemah. Jika aku bertanya kepada kalian, apa kejahatan terbesar atas Bani Adam? Maka jawabannya adalah pembunuhan. Pembunuhan lebih besar dari sekedar mengambil harta, walaupun demikian Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap menganggapnya sebagai saudara bagi yang terbunuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَى بِالْأُنثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتَّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ {۱۷۸}

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik….”

(QS. al-Baqarah: 178) -yakni saudara bagi yang terbunuh-.

فَمَنْ عُفَيَّ لَهُ مِنْ أَخِيهِ “Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya,” yakni dari darah saudaranya فَاتَّبَاعٌ بِالْمَعْرُوف “Hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,”

BACA JUGA: Benarkah Sedekah di Waktu Subuh Lebih Utama?

Allah juga berfirman tentang dua kelompok dari kaum mukminin yang saling berperang:

وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِن فَاءَتْ

فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ {1} إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ… {۱۰}

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah). maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu….” (QS. al-Hujuraat: 9-10)

Engkau bisa melihat sekarang bahwa orang yang membunuh tidak keluar dari iman, dan yang membunuh seorang mukmin tidak keluar dari iman, maka bagaimana halnya jika dia mencukur jenggot, atau memanjangkan kainnya? Kita katakan dia seorang muslim dan mukmin tetapi imannya lemah sebab maksiat yang dikerjakannya.

(Liqaa’aat al-Baabil Maftuuh no. 487) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Muhaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Bagaimanakah Terjadinya Perubahan Tubuh di Akhirat dari Keadaannya di Dunia?

Tanya Jawab

Apakah Imam Mahdi Itu Benar-benar Nyata Adanya?

Tanya Jawab

Apa Hukum Menyewakan Kios untuk Menjual Rokok, Alat Musik, Kaset Video dan Bank Ribawi?

Tanya Jawab

Apa Hukum Bekerja di Bank?