
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,
ﻭاﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﻏﺎﻟﺐ ﺃﺣﻮاﻟﻬﻢ ﻻ ﻳﺘﻮﺑﻮﻥ ﺗﻮﺑﺔ ﻋﺎﻣﺔ ﻣﻊ ﺣﺎﺟﺘﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺈﻥ اﻟﺘﻮﺑﺔ ﻭاﺟﺒﺔ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻋﺒﺪ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺣﺎﻝ ؛ ﻷﻧﻪ ﺩاﺋﻤﺎ ﻳﻈﻬﺮ ﻟﻪ ﻣﺎ ﻓﺮﻁ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺗﺮﻙ ﻣﺄﻣﻮﺭ ﺃﻭ ﻣﺎ اﻋﺘﺪﻯ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﻓﻌﻞ ﻣﺤﻈﻮﺭ ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﺘﻮﺏ ﺩاﺋﻤﺎً .
“Manusia dalam mayoritas kondisinya tidak bertaubat dengan taubat yang menyeluruh
BACA JUGA: Shalat Taubat
Padahal mereka sangat butuh kepadanya.
Karena sesungguhnya taubat itu wajib atas semua hamba pada setiap keadaan.
Karena akan selalu muncul padanya sikap meremehkan dengan meninggalkan perintah atau sikap melampaui batas dengan melakukan perkara terlarang.
BACA JUGA: Taubat dalam Al Quran
Sehingga dia wajib untuk senantiasa bertaubat.” []
Majmu’ul Fataawa 10/330
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam