Iffah merupakan sifat mulia, setiap yang melakukannya akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan tersendiri.
Di antaranya akan mendapatkan pujian dari Allah subhanahu wa ta’ala, hal ini sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala memuji orang-orang yang menahan diri dari meminta-minta :
(لِلۡفُقَرَاۤءِ ٱلَّذِینَ أُحۡصِرُوا۟ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ لَا یَسۡتَطِیعُونَ ضَرۡبࣰا فِی ٱلۡأَرۡضِ یَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِیَاۤءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعۡرِفُهُم بِسِیمَـٰهُمۡ لَا یَسۡـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافࣰاۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنۡ خَیۡرࣲ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِیمٌ)
(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 273)
BACA JUGA: 4 Hamba Allah yang Dirindukan Surga, Siapa Saja?
عن عُمَرَ بن الخطاب رضي الله عنه يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، حَتَّى أَعْطَانِي مَرَّةً مَالًا فَقُلْتُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ وَتَصَدَّقْ بِهِ، فَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ، وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ (رواه البخاري ومسلم وأحمد)
Dari Umar ra berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberiku sebuah pemberian, maka aku berkata kepada beliau, “Berikan saja kepada orang lain yang lebih membutuhkannya daripada aku.” Sampai suatu ketika beliau memberiku lagi harta dan aku berkata, “Berikan saja kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada aku.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ambillah dan kembangkanlah (investasikanlah) harta itu, lalu bersedekahlah dengannya. Apa yang datang kepadamu dari suatu harta (pemberian), sedangkan kamu tidak mengharapkannya dan tidak meminta-mintanya maka terimalah. Dan apabila tidak seperti demikian maka janganlah kamu memperturutkan nafsumu padanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i dan Ahmad)
Hikmah Hadis:
Keutamaan sifat iffah, yaitu sifat menahan diri dari meminta-meminta, merasa cukup atas apa yang telah Allah subhanahu wa ta’ala anugerahkan kepada-nya. Berasal dari akar kata affafa ( عفف ) yang berarti :
a. Tidak mau melakukan sesuatu yang tidak pantas, atau yang tidak patut karena menjaga diri dari perbuatan yang terlarang.
b. Menjaga kehormatan diri, juga berarti kesucian diri. Orang yang menjaga kehormatan dirinya berarti ia menjaga kesucian dirinya.
BACA JUGA: Saudaraku, Harta Haram
c. Menahan diri dari sifat meminta-meminta kepada orang lain, dan merasa cukup atas apa yang telah Allah subhanahu wa ta’ala anugerahkan berupa nikmat, apapun dan berapapun adanya. Tidak iri dan menginginkan yang bukan menjadi hak miliknya serta selalu bersyukur dan merasa bahwa apa yang diberikan kepadanya adalah yang terbaik untuknya. []
SUMBER: CHANEL MUSLIM
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


