
Bolehkah mengatakan pada istri perkataan semisal “Kau bidadariku”, “Kau wanita tercantik seantero dunia” dan yang lainnya lagi?
Tentu saja boleh dengan alasan :
1- Memuji isteri termasuk bagian dari mempergauli isteri dengan baik, sebagaimana firman Allåh :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan baik.” (QS. An Nisa’: 19).
BACA JUGA: Para Istri, Berhiasalah untuk Suamimu
2- Menyenangkan hatinya dan ini amal terbaik.
Kata Nabî ﷺ :
أفضل الأعمال أن تدخل على أخيك المؤمن سرورا
“Sebaik-baik amal adalah agar engkau memasukkan kegembiraan kepada saudaramu yang beriman.”
Apabila terhadap saudara seiman demikian, maka tentunya terhadap belahan hati mu’minah lebih utama lagi.
3- Nabî sering memuji isteri, seperti memanggil Aisyah dengan sebutan “Hummaira” (yang kemerah-merahan pipinya) atau semisalnya. Ini menunjukkan perhatian dan kasih sayang.
4- Ini termasuk lahwun (hiburan) yang dibolehkan, sebagaimana Nabî ﷺ saat menjelaskan lahwun yang dibolehkan adalah :
مُلاعَبَتُكَ أهلَكَ
“Bercanda dengan isterimu.”
5- Jika ada yang menganggap ini bohongan, maka ada bohong yang diberi dispensasi, sebagaimana sabda Nabî ﷺ :
لَا أَعُدُّهُ كَاذِبًا
“Aku tidak menganggap sebagai dusta…”
Diantaranya :
وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ،
“Seorang suami yang berbincang-bincang dengan isterinya.”
BACA JUGA: Cintai Pasanganmu Apa Adanya
Kata Imam An-Nawawi :
وأما كذبه لزوجته وكذبها له فالمراد به في إظهار الود والوعد بما لا يلزم ونحو ذلك فأما المخادعة في منع ما عليه أو عليها أو أخذ ماليس له أو لها فهو حرام بإجماع المسلمين
والله اعلم
“Adapun dusta dan bohong (yang dibolehkan) kepada istri tujuannya adalah untuk mengekspresikan rasa cinta atau janji yang tidak mengikat, atau semisalnya.
“Adapun berbohong dalam artian menipu untuk menahan apa yang menjadi kewajiban suami atau istri, atau untuk mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, maka ini haram berdasarkan ijma’ kaum muslimin.” (Syarh Shahih Muslim XVI : 135)
Wallâhu a’lam bish showab. []
SUMBER: @ABINYASALMA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam