Tanya: Seorang musafir singgah di hotel atau di sebuah rumah. Di sekitarnya terdapat masjid yang ditegakkan shalat berjamaah padanya. Bolehkah dia menjamak shalat di rumah, terlebih lagi jika dia membutuhkan istirahat?
BACA JUGA: Wajibkah Shalat Jumat bagi Musafir?
Jawab:
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah:
Jika dia membutuhkan istirahat, dia boleh menjamak. Atau jika dia ingin tidur, misalnya, karena lelah sehingga ingin tidur dan dia adalah musafir, tidak masalah baginya untuk menjamak di hotel atau di rumah.
BACA JUGA: Macam-macam Menoleh dalam Shalat
Adapun jika dia dalam kondisi semangat atau dia hanya duduk hingga muazin mengumandangkan azan untuk shalat berikutnya, yang afdal dan lebih hati-hati baginya adalah pergi ke masjid untuk shalat berjamaah. []
SUMBER: FORUMSALAFY.NET
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam