JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Baiti Jannati

Cara Taaruf Sesuai Islam

Cinta

Ta’aruf ditinjau dari makna bahasa artinya perkenalkan, atau saling mengenal. Berangkat dari makna tersebut ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti perkenalan satu sama lain sebelum menuju jenjang pernikahan.

Bagaimana ta’aruf yang sesuai syariat?

Ada beberapa poin, diantaranya;

1- Membekali Diri

Maksudnya disini adalah kesiapan & hal-hal mendasar yang mestinya telah dimiliki. Jangan sampai modal nekad, atau asal kepingin saja.
Kita tau bahwa menikah bukan hanya modal badan, tapi juga ada aspek finansial atau bekal yang perlu dipersiapkan.

BACA JUGA:  Mahar Abdurrahman bin Auf untuk Menikah

Karena persiapan ini dapat berkaitan dengan lurus atau tidaknya niat. Semakin matang persiapan, semakin bisa kokoh pula niat untuk menikah.

2- Luruskan Niat

Bahwa segala amal perbuatan bergantung dengan niatnya. Sebagaimana hadits yang telah kita semua ketahui,

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan” (HR Bukhari 1 dan Muslim 1907)

Luruskan niat akan ta’aruf & menikah karena Alloh, bukan karena malu dibully bujang lapuk, bukan karena yang akan dilamar adalah dokter.

3- Mencari Informasi Calon Pasangan

Bisa dengan tukar biodata, bertanya ke rekan, dll. Hal ini perlu dilakukan oleh kedua belah pihak, lelaki maupun wanita, terutama mengenai status, jangan sampai tidak tau jika statusnya ternyata adalah mahrom alias haram dinikahi karena saudara sepersusuan, atau karena sang wanita masih berstatus sebagai istri orang karena belum resmi bercerai.

4- Serius Atau Sungguh-Sungguh

Hendaknya benar-benar bertekad untuk melamar & menikahi, hal ini bisa dibuktikan salah satunya dengan keseriusannya untuk maju menemui wali sang wanita.

Adapun jika ia hanya ingin berputar-putar alias thowaf untuk melihat para wanita satu per satu, mengoleksi kontak atau kenalan, icip-icip wajah mereka lewat foto, maka hal ini tidak diperbolehkan.

5- Jika Diterima Atau Saling Cocok Dengan Tukar Biodata, Bisa Dilanjutkan Dengan Nadzor Atau Melihat Calon Pasangan Secara Langsung

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ,

“Lihatlah wanita tersebut, agar cinta kalian lebih langgeng”. (HR Tirmudzi 1087 dan Ibnu Majah 1865)

Namun yang menjadi catatan, janganlah bagi keduanya terutama laki-laki memandang selain wilayah yang biasa nampak saja, dan jangan memandang dengan pandangan syahwat.

BACA JUGA:  Pemuda, Jika Telah Mampu, Menikahlah…

Begitupula wanita, saat proses nadzor hendaknya jangan tabarruj, berdandan, atau memakai wangi-wangian.

Jika proses nadzor selesai, cocok, silahkan langsung lamar atau khitbah, tentukan kapan hari H nya. Bahkan jika memungkinkan & mau, langsungkan akad saat itu juga tidak mengapa, Alhamdulillah. Wallohu A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: Ustadz Rosyid Abu Rosyidah. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Baiti Jannati

Akikah: Tanggung Jawab Ayah dan Anjuran Bagi Anak yang Belum Diaqiqahi

Baiti Jannati

Pentingnya Mendidik Ruhiyah Anak

Baiti Jannati

Tanggung Jawab Orangtua

Baiti Jannati

Ajarkan Anakmu Surat Al-Fatihah

Leave a Reply