JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ibadah

Di Manakah Posisi Berdiri Makmum yang Sendirian?

Makmum yang sendirian berdiri di sebelah kanan imam.

Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

“Pada suatu malam, aku mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun berdiri di sebelah kiri beliau. lalu, Rasulullah menarik kepalaku dari belakang dan memindahkanku ke sebelah kanan beliau.”

[HR. Al-Bukhari (no. 726) serta Muslim (no. 763) dengan redaksi: Beliau menarik tanganku dan memindahkanku ke sebelah kanannya]

BACA JUGA: Cara Duduk Makmum Masbuk ketika Imam Tasyahud Akhir

Di dalam Al-Musnad, dari hadis Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir malam, lalu aku mengerjakan shalat di belakang beliau. Kemudian, beliau memegang tanganku lalu menarikku dan memindahkanku hingga sejajar dengan beliau.
[Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Syaikhani, dari kitab Ash-Shahiihah, no. 606]

Seorang laki-laki pernah berdiri di belakang Umar. Tidak lama kemudian, Umar menariknya dan menempatkan orang itu sejajar dengannya di sebelah kanan.

[Diriwayatkan oleh Malik. Lihat Ash-Shahiihah, no. 606]

Guru kami, Al-Albani rahimahullah, berkata dalam Ash-Shahiihah, yakni di bawah hadis nomor 606: “Di dalam hadis ini terdapat kandungan fiqih, yaitu jika seorang laki-laki shalat bersama imam, maka ia harus berdiri sejajar di sebelah kanan imam, tidak lebih maju atau berada di belakangnya. Ini adalah mazhab Hanbali, sebagaimana disebutkan dalam kitab Manaarus Sabiil (W/128).

Ini juga merupakan pendapat yang dipilih oleh Al-Bukhari. Ia menjelaskan di dalam kitab Shahiihnya Bab: Yaquumu ‘an Yamiinil Imaam Bihadzaa-ihi Sawa-an Idzaa Kaanaa Itsnain’ (Berdiri di Sebelah Kanan Imam Secara Lurus dan Sejajar dengannya jika Mereka hanya Dua Orang).”

BACA JUGA:  Jangan Memanjangkan Bacaan dalam Shalat Jamaah

Al-Hafiz Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Baari sebuah atsar dari jalur Ibnu Juraij, dia berkata, Aku bertanya kepada Atha’: “Jika seorang laki-laki berimam dengan laki-laki lain, di manakah ia harus berdiri?” Atha’ menjawab: “Di sebelah kanannya.” Aku bertanya lagi: “Apakah ia berdiri sejajar dalam satu shaf dengannya, hingga ia tidak lebih maju ataupun mundur darinya?” Ia menjawab: “Benar.” Aku berkata: “Apakah kamu suka jika ia (makmum yang sendirian tadi) berdiri rapat dengannya (imam) sehingga tidak ada celah di antara keduanya?” Ia berkata: “Ya.”

والله أعلم، وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Referensi: Buku “Ensiklopedi Fiqh Praktis Menurut Al-Quran & As-Sunnah (Kitab Shalat. Bab: Shalat Berjamaah).” Karya Syaikh Husain bin Audah Al-Awaisyah. Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i. []

SUMBER: PERMATA SUNNAH

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ibadah

Berdoa Antara Adzan dan Iqamah

Ibadah

10 Adab Doa

Ibadah

5 Hal tentang Kemanisan Iman

Ibadah

Sujud Tilawah ketika Mendengar atau Membaca Ayat Sajadah

Leave a Reply