Rasul Shallahu alaihi wa sallam membagi-bagikan ghaniman perang Hunain yang menurut ahli sirah jumlahnya sebanyak 24.000 ekor kambing, 7.000 ekor unta, selain sapi, emas dan perak.
Akan tetapi Abu Bakar, Umar, Muadz, Ubay, Abu Dzar, dan Abu Hurairah, tiada seorangpun dari mereka yang memintanya. Tiada lain yang datang meminta hanyalah orang-orang yang baru masuk Islam. Mereka datang kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam yang meminta bagian darinya. Kalbu mereka masih memerlukan penyempurnaan dalam hal ketauhidan, keimanan, dzikir, dan amal shalih.
BACA JUGA: Bilal bin Rabah
Hakim ibn Hizam datang, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, berilah aku.
“Beliau menjawab, “Tidakkah engkau lihat kumpulan ternak kambing yang ada diantara kedua bukit itu? Semuanya boleh kamu ambil,” maka Hakim pun mengambilnya.
Pada hari kedua Hakim datang lagi dan berkata, “Wahai Rasulullah, berilah aku.”
Rasulullah, bersabda, “Ambillah ini.”
Rasul Shalllahu alaihi wa sallam, memberinya. Pada hari ketiga dia datang lagi dan berkata, “Wahai Rasulullah, berilah aku.”
Rasulullah memberinya 100 ekor unta lagi.
Pada hari keempat Hakim datang lagi, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, berilah aku.”
Hakim ibn Hazim adalah salah seorang hartawan Makkah. Dialah yang mengelambui Ka’bah sendirian setahun.
Sedang tahun lainnya dilakukan oleh penduduk Makkah secara ramai-ramai, maka Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam berpaling ke arahnya dan bersabda: “Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini manis lagi hijau, tetapi tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah,” (HR : Bukhari dan Tirmidzi).
BACA JUGA: Mimpi Rasulullah Mengenai Abu Bakar dan Umar bin Khattab
Hakim lalu berkata, “Demi Allah, wahai Rasulullah, demi Allah, aku tidak akan berani meminta lagi kepada seorang manusia pun sesudah engkau.” Maksudnya, “Aku tidak akan meminta-minta lagi kepada orang lain sesudahmu.” Disebutkan hingga terhadap ‘athonya (gajinya) sendiri Hakim tidak mau memintanya kepada seorang pun di antara para Khalifah.
Abu Bakar ra memberinya atho’, tetapi Hakim menolak. Umar ra pun memberinya pula atho’, tetap Hakim tetap menolak.
Umar berkata, “Aku nyatakan kepada kalian semua, hai manusia, bahwa sesungguhnya Hakim telah kuberikan kepadanya, atho’nya, tetapi ia menolak, tidak mau menerimanya. Wallahu’alam.” []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


