JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tahukah Anda

Hukum Membaca Al-Qur’an Beramai-ramai untuk Orang yang Sakit

Bolehkah dibacakan Al-Qur’an beramai-ramai (lebih dari satu orang) untuk seorang yang sedang sakit?

BACA BUKU: Hukum Meniup Makanan Panas agar Cepat Dingin

Dari buku Al-Lu’lu’ Al-Makkiyyiin kumpulan fatwa Syaikh Bin Jabriin, tidak ada halangan mengulang-ulang bacaan Al-Qur’an bagi seorang yang sakit serta dibacakan beramai-ramai secara serempak untuk seorang yang sakit.

BACA BUKU: Hukum Mencukur Kumis

Sebab Al-Qur’an adalah Kalam ilahi yang telah dijadikan oleh-Nya sebagai obat penawar bagi seluruh penyakit yang ada dalam hati. Allahu alam. []

SUMBER: ISLAMQA

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tahukah Anda

Sejauh Mana Keshahihan Hadits: "Orang yang Pandai Adalah Orang yang Mampu Menundukkan Nafsunya"?

Tahukah Anda

Apa Itu Hadits ash-Shahihain?

Tahukah Anda

Satu Juta Lebih Huruf dalam Al-Qur’an, Berapa Banyak Pahala yang Kita Lewatkan?

Tahukah Anda

Keindahan Fajar

Leave a Reply