JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Ibadah

Hukum Mengangkat Tangan ketika Berdoa

Foto: Unsplash

Hadits-hadits yang membicarakan tentang mengangkat tangan ketika berdoa sangat banyak, sampai pada level hadits mutawatir ma’nawi, karena demikian banyak para perawi yang tsiqah meriwayatkannya. Status hadits mutawatir menjadikan legitimasi pengamalannya menjadi kuat; berdoa dengan mengangkat tangan benar diperintahkan Rasulullah saw, dan benar sering dilakukan beliau dan para sahabat beliau.

BACA JUGA: Hukum Mencabut Uban

Di antara hadits yang menyatakannya yaitu,  diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, telah datang seorang Arab Badui, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, binasa binatang-binatang ternak, binasa keluarga, binasa rnanusia (lantaran tidak ada hujan).” Maka Rasulullah lalu mengangkat dua tangannya berdoa (minta hujan), dan orang-orang (di situ) pun sama mengangkat tangan mereka bersama Rasulullah mendoa. (HR. Bukhari)

Demikian mengangkat adalah amalan yang dianjurkan atau sunah, juga karena terdapat sejumlah hadits shahih yang menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah di antara jalan  dikabulkannya doa.

Di antaranya disebutkan dalam sabda beliau saw, “Sesungguhnya Rabbmu adalah  sangat malu lagi Maha Pemurah, Dia merasa malu kepada hamba-Nya yang menengadahkan kedua tangannya kepada-Nya, kemudian ditolak-Nya sama sekali atau sia-sia.” (HR. Ibnu Majah dan   Tirmidzi)

Sementara hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim bahwa “Nabi saw tidak mengangkat kedua tangannya sedikitpun ketika berdoa, kecuali dalam istisqa’ (mohon  hujan) hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya.” (HR. Muslim)

BACA JUGA: Kekuatan Doa ketika Kita Sakit

Hadits ini dipahami, bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat tangan setinggi seperti doa dalam  istisqa hingga kedua ketiak beliau terlihat. Dalam arti, pada kesempatan doa lain beliau juga mengangkat tangan, tapi tidak setinggi ketika berdoa dalam istisqa’. Demikian Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan hadits tersebut dalam kitabnya Fathul Bari.

Pendapat ini senada dengan pendapat jumhur ulama, bahwa mengangkat tangan ketika berdoa adalah sunah.

Imam al-Ghazali mengomentari, dengan mengangkat tangan ketika berdoa tergambar benar-benar memohon dan kerendahan di hadapan Sang Khaliq. Layaknya pengemis yang menjulurkan tangan ketika meminta-minta untuk menegaskan keseriusan permintaannya. Wallahu a’lam. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Ibadah

Cara Rasulullah Berdzikir

Ibadah

Waktu Shalat Syuruq

Ibadah

Apa Saja yang Bisa Dikerjakan dengan Tayamum?

Ibadah

Tayamum

Leave a Reply