JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Hukum Sedekah Mengharap Keajaiban Duniawi

Ketika Allah swt memerintahkan atau mengajurkan suatu amal, sejatinya kontribusi bagi pelaku bukan hanya bernilai di akhirat, di dunia pun dapat dirasakan manfaatnya.

Demikian halnya sedekah, motivasi perintahnya mengarah pada makna untuk kepentingan pelaku baik dunia maupun akhirat. Karena itu pencitraan sedekah dengan keajaiban adalah berdasarkan dalil, dan boleh-boleh saja, bahkan menjadi penting untuk memotivasi, menggerakan orang bersedekah.

BACA JUGA: Kenapa Seorang Mayit Memilih Bersedekah Jika Bisa Kembali Hidup ke Dunia?

Hal ini bisa dilihat bahwa di antara dalil mengenai sedekah adalah berhubungan dengan fungsi di dunia. Misal, keajaiban sedekah dapat melipatgandakan harta, Allah swt berfirman, “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya.” (Saba: 39)

Dalam hadits qudsi Allah pun menegaskan, “Wahai anak Adam berinfaklah, maka Aku akan berinfak kepadamu.” (HR. Muslim)

Rasul ﷺ bersabda, “Tidak akan pernah berkurang harta yang disedekahkan , kecuali ia bertambah, bertambah, bertambah.” (HR. at-Tirmidzi) “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim)

Keajaiban sedekah dapat memberi kesembuhan dari penyakitpun ditegaskan oleh beliau ﷺ , “Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.”

Dan masih banyak dalil seputar keajaiban sedekah yang lain.

BACA JUGA:  Ada Ahli Sedekah yang Diseret ke Neraka

Yang pada intinya, menghantarkan pemahaman bahwa dalam sedekah itu ada keajaiban, selain pahala di akhirat, juga bermakna untuk kebaikan hidup di dunia.

Tepat ketika Rasulullah ﷺ menegaskan, “Sedekah adalah bukti kebenaran.” (HR. Muslim) Benar, sedekah potensial hadir membuktikan kebenarannya dengan keajaiban-keajaiban pada kehidupan pelakunya. []

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Kenapa Air Liur Kucing Tidak Najis?

Kajian

Hukum Menghadiri Shalat Jumat sambil Membuka HP

Kajian

Hukum Mengucapkan Kata (Maaf!) "Anjay" dalam Islam

KajianMuhasabah

Keutamaan Bulan Sya'ban

Leave a Reply