Islam melarang umatnya untuk tidak berzina. Zina adalah perbuatan persetubuhan atau perbuatan yang mengundang syahwat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Perbuatan ini sendiri sangat dibenci oleh Allah SWT.
Adapun dalam surat Al-Isra ayat 32 berbunyi seperti ini :
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Zina bukan hanya sekadar perlakuan buruk, tapi juga merugikan. Baik bagi pelaku atau orang-orang disekitar pelaku. Ia bisa membawa fitnah dan keburukan lainnya.
Hukuman bagi para pezina pun sangat berat, semua itu tertulis dalam surat An-Nur, ayat 2:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nur: 2).
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam