
Rukun shalat yang ke-4 adalah membaca Surah Al-Fatihah. Setelah selesai membaca doa iftitah dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah. Ubaidah bin as-Shamit meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ telah bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR jamaah mukhtasar naik Al Authar 2 : 512, no. 891)
Dalam redaksi lain disebutkan, “Tidak cukup shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” HR Daruquthni, ia berkata, “Sanadnya sah.”
BACA JUGA: Bolehkah Mengucapkan “Alhamdulillah” Ketika Bersin dalam Shalat?
Aisyah berkata “Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barang siapa shalat dengan tidak membaca Ummul Quran atau Al-Fatihah maka shalatnya tidak sempurna’.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah
Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ sungguh menyuruhnya keluar untuk mengumumkan bahwa tidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah. (HR Ahmad dan Abu Daud)
BACA JUGA: Perbedaan Shalat Lelaki dan Perempuan
Beliau juga menyatakan, “Orang yang shalat tanpa membaca Al-Fatihah, shalatnya buntung, shalatnya buntung, shalatnya buntung, tidak sempurna. ” (HR muslim dan Abu Awanah, Kitab Shifat Shalat Nabi halaman 118)
Hadis-hadis di atas menjadi dalil wajib membaca Al-Fatihah dalam shalat. Nabi ﷺ membaca Al-Fatihah dengan berhenti pada setiap ayat, tidak menyambung satu ayat dengan ayat berikutnya. []
Sumber: Jangan Asal Shalat, Rahasia Shalat Khusyuk, Dari Tuntunan Bersuci, Fiqih Shalat, Macam-macam Shalat hingga Amalan-amalan Sunat, Karya: Abdul Manan bin Haji Muhammad Sobari, Cetakan Keenam, Dzulhijjah 1428 H
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam