Nabi mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga.
Ibnu Umar dan Aisyah radhiyallahu ‘anhaa berkata keduanya, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim.” (H.R. Bukhari Muslim)
Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan (bagilah tetanggamu).” (H.R. Muslim)
BACA JUGA: 8 Adab Bertetangga
Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Ditanya, “Siapa ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Ialah orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya” (H.R. Bukhari, Muslim)
Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya.” (H.R. Bukhari, Muslim)
عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما زال جبريل يوصيني بالجار ن حتى ظننت أنه سيورثه ” رواه البخاري . ومسلم . وأبو داود . وابن ماجه . الترمذي
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhaa, dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdah, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (HR Al Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan At Tirmidziy)
At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
” الجيران ثلاثة : جار له حق ، وهو المشرك : له حق الجوار ، وجار له حقان ، وهو المسلم : له حق الجوار وحق الإسلام ، وجار له ثلاثة حقوق : جار مسلم له رحم ، له حق الجوار ، والإسلام ، والرحم
Tetangga itu ada tiga macam: Tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga.
BACA JUGA: Kepada Tetanggamu
Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam.
Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturrahim.
Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan. []
SUMBER: CHANEL MUSLIM
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


