Diantarkan jenazah seorang muslim ke peristirahatan terakhirnya merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan di dalamnya terdapat pahala yang besar.
“Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya: “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar“ (HR. Bukhori dan Muslim).
Apabila seorang mayit itu orang shalih, maka ketika diusung dia akan minta dipercepat. Sehingga barangkali dari sinilah ada kebiasaan untuk mengusung jenazah dengan cepat. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan:
روى البخاري ومسلم عن أبي سعيد الخدري أن النبيّ ـ صلّى الله عليه وسلم ـ قال “إذا وُضِعَتِ الجِنازة واحتملَها الرّجال على أعناقِهم فإن كان صالحة قالت: قدِّموني، وإن كانت غير صالحة قالت: يا ويلَها أين تذهبون بي؟ يَسمَع صوتَها كلُّ شيء، ولو يَسمع الإنسانُ لَصَعِقَ”
Dari Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bila jenazah diangkat dan orang-orang mengusungnya di atas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia berkata, “Percepatlah perjalananku.” Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata,”Celaka!, mau dibawa ke mana aku?” Semua makhluk mendengar suaranya kecuali manusia. Bila manusia mendengarnya, pasti pingsan.” (HR. Bukhari dan Muslim) []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: wa.me/6285860492560 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam20
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam