Allah menyebutkan empat perkara, yaitu (1) khamar, (2) judi, (3) patung, dan (4) mengundi nasib. Allah juga telah menjelaskan pada ayat tersebut bahwa semua perbuatan itu adalah najis, yaitu secara maknawi. Artinya, termasuk perbuatan setan, bukan najis secara zatnya.
Para ulama sepakat bahwa judi, patung, dan mengundi nasib adalah perbuatan najis maknawi. Namun, terdapat khilaf di antara mereka tentang najisnya khamar. Mayoritas ulama berpendapat bahwa khamar hukumnya najis secara zat. Konsekuensinya, siapa yang memegangnya maka dia harus membersihkan tangannya sebagaimana ia membersihkannya dari najis.
Adapun sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa khamar tidaklah najis secara zatnya. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa khamar tidak najis secara zat, melainkan secara maknawi, adalah:
Pertama, karena Allah menjelaskan bahwa khamar termasuk perbuatan setan. Artinya, najis secara maknawi, bukan secara zat.
BACA JUGA: Langkah Setan
Kedua, selain itu, dalam ayat ini Allah menggandengkan penyebutannya dengan hal-hal yang secara zatnya tidak najis (yaitu patung, judi, dan mengundi nasib). Maka, khamar pun sama dengan itu.
Ketiga, kalimat pada firman Allah,
فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
“Maka, tdakkah kamu mau berhenti?”
Ketika ayat ini turun, para sahabat yang sedang minum khamar langsung memuntahkannya. Mereka juga segera mengeluarkan dan menumpahkan khamar mereka ke jalan-jalan dan pasar Madinah sehingga jalan dan pasar Madinah pun penuh dengan khamar. Jika khamar najis maka tidak mungkin mereka akan menumpahkannya di jalanan maupun pasar Madinah. Ini menunjukkan bahwa khamar tidak najis secara zat.
Keempat, tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk mencuci bekas khamar. Ini juga menunjukkan bahwa khamar tidak najis secara zat, tetapi najis secara maknawi. ini erupakan pendapat yang dirajihkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin.
Firman Allah,
فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Al-falah bermakna “keberuntungan” artinya meraih semua yang diharapkan, juga selamat dari segala yang dikhawatirkan. Inilah yang dicita-citakan oleh setiap Muslim, yaitu masuk ke dalam surga dan selamat dari neraka.
Firman Allah,
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ
“Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu.”
Siapa yang meminum khamar sampai mabuk maka dia sangat berpotensi melakukan berbagai macam kejahatan dan keburukan lainnya, seperti memukul, membongkar rahasia, berzina, membunuh, dan lain-lain.
Khamar adalah induk dari segala perbuatan keji dan oleh karenanya mampu menimbulkan permusuhan serta kebencian kepada orang lain. Begitu juga halnya dengan judi, yang dalam bahasa Arab disebut dengan al-maisir “mudah”. Artinya, mudah dalam mendapatkan uang tetapi dengan cara merugikan orang lain.
Dalam waktu singkat, seseorang yang tidak memiliki uang mampu menghasilkan uang yang banyak dan, sebaliknya, orang yang memiliki uang yang banyak tiba-tiba habis akibat perjudian tersebut. Tentu perbuatan demikian menimbulkan permusuhan dan kebencian. Maka, tiap orang beriman harus menghindari hal tersebut.
Hendaknya setiap Muslim menyadari bahwa setan hendak mengadu domba dan membuat permusuhan di antara kaum Muslimin. Ayat-ayat Al-Quran telah menegaskannya, di antaranya dalam Surah Al-Isra (17) ayat 53:
وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka berkata yang baik sesungguhnya setan mengadu domba di antara mereka.”
Ketika bertemu dengan saudara-saudaranya setelah sekian lama berpisah, Nabi Yusuf berkata sebagaimana tercantum dalam Surah Yusuf (12) ayat 100:
وَقَدْ اَحْسَنَ بِيْٓ اِذْ اَخْرَجَنِيْ مِنَ السِّجْنِ وَجَاۤءَ بِكُمْ مِّنَ الْبَدْوِ مِنْۢ بَعْدِ اَنْ نَّزَغَ الشَّيْطٰنُ بَيْنِيْ وَبَيْنَ اِخْوَتِيْۗ
“… Sesungguhnya Tuhanku telah berbuat baik kepadaku, ketika Dia membebaskan aku dari penjara dan ketika membawa kamu dari dusun, setelah setan merusak (hubungan) antara aku dengan saudara-saudaraku….”
BACA JUGA: Liciknya Setan dalam Menyesatkan Manusia
Nabi bersabda, “Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab, kecuali dengan mengadu domba di antara mereka.”
Tiap Muslim hendaknya selalu menghindari hal-hal yang menyebabkan permusuhan. Dia hendaknya ingat bahwa setan selalu menggoda agar terjadi kegaduhan dan adu domba di antara kaum Muslimin.
Jika ada perselisihan pada suatu perkara ijtihadiyyah yang sudah ada khilafnya sejak dahulu, hendaknya saling berlapang dada dan menghargai satu sama lain. Tidak perlu saling memaksakan kehendak dengan mengucapkan kata-kata yang menghinakan dan merendahkan orang lain.
Firman Allah,
وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
“Dan menghalangi-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat maka tidakkah kamu mau berhenti?”
Orang-orang yang tenggelam dalam permainan judi dan minum khamar, waktu mereka akan habis dengan perbuatan itu. Jika mereka shalat pun, maka mereka terliputi perasaan jengkel dan pikirannya terganggu. Akibatnya, mereka semakin jauh dari mengingat Allah. Karena itu, Allah menegaskan peringatannya kepada orang-orang beriman, “Tidakkah kamu mau berhenti?” agar mereka meninggalkan khamar secara keseluruhan dan tidak mengulanginya lagi.[]
HABIS | SUMBER: PUSAT STUDI QURAN
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam