JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Syarat Makmum yang Disarankan Berdiri di Belakang Imam

Makmum

Jika ingin memperoleh pahala yang lebih besar, maka lakukanlah amal kebaikan secara bersama-sama. Begitu pula dalam melaksanakan shalat. Shalat jika dilakukan secara bersama-sama, maka pahalanya akan berlipat ganda. Tak tanggung-tanggung, Allah mengganjar 27 derajat bagi muslim yang shalat berjamaah.

Oleh karena itu, selaku umat muslim, khususnya kaum lelaki, alangkah lebih baik jika melakukan shalat di masjid. Sebab, di sana merupakan tempat yang paling baik bagi kita untuk beribadah. Dan kita bisa melaksanakan shalat secara berjamaah.

BACA JUGA: Batas Makmum Masbuk

Ternyata, bukan hanya pahala yang berlipat ganda yang akan kita peroleh ketika shalat berjamaah, silaturahim pun akan terjalin dengan baik.

Namun saat melaksanakan shalat secara berjamaah, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya dalam menempatkan posisi kita di shaf dalam shalat.

Seseorang yang berdiri di belakang imam, haruslah orang yang khusus. Posisi itu sebaiknya ditempati calon pengganti imam, jika saja ada masalah pada imam. Makmum seperti apa itu?

Orang yang berilmu dan berkedudukan mulia disunnahkan berdiri di belakang imam. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Hendaklah yang berdiri di belakangku ialah orang-orang yang berakal di antara kalian,” (Diriwayatkan Muslim).

BAC AJUGA: Apakah Makmum (Ikut) Membaca Sami’Allahu Liman Hamidah?

Jadi, alangkah lebih baik jika orang yang berdiam diri di belakang imam adalah orang yang memiliki pengetahuan lebih daripada yang lain. Sehingga, ketika imam mengalami masalah, makmum yang ada di belakang, bisa menggantikan posisinya.

Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga saja. Sebab, bersikap wara’ atau hati-hati lebih baik daripada merasa menyesal di suatu saat nanti. []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Kenapa Air Liur Kucing Tidak Najis?

Kajian

Hukum Menghadiri Shalat Jumat sambil Membuka HP

Kajian

Hukum Mengucapkan Kata (Maaf!) "Anjay" dalam Islam

KajianMuhasabah

Keutamaan Bulan Sya'ban