JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Kajian

Tauhid dan Fitrah Diri Manusia

Tauhid

Tauhid selaras dengan fitrah yang lurus dan akal yang sehat, karenanya tauhid adalah agama fitrah. Apabila seseorang dibiarkan hidup begitu saja sesuai dengan fitrahnya, niscaya dia akan menerima agama yang berlandaskan tauhid karena itulah yang sejalan dengan fitrah manusia. Itulah fitrah yang disebutkan Allah ta’ala dalam firmanNya,

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [ar-Rum: 30].

BACA JUGA: Ikhlas, Buah Ketauhidan

Di lain pihak, kesyirikan keluar dan menyimpang dari fitrah yang lurus, karena itu tercantum dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman,

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ

“Sungguh, Aku menciptakan seluruh hambaKu dalam keadaan hanif (lurus) dan sesungguhnya setan mendatangi mereka lalu menarik mereka keluar dari agama mereka” (HR. Muslim: 2865 dari hadits Iyadh bin Himar alMujasyi’iy radhiallahu ‘anhu).

Allah berfirman, “Aku menciptakan seluruh hamba-Ku dalam keadaan hanif” maksudnya adalah Allah menciptakan mereka di atas fitrah, yaitu tauhid. Kemudian setanlah yang mendatangi, menarik, dan menyimpangkan mereka dari agama.

BACA JUGA: Fitrah Burung Hudhud

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

ما من مَوْلُودٍ إلا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ كما تنتجِّزن تُنْتَجُون الْبَهِيمَةَ هَلْ تجدون فيها من جدعان حتى تكونوا أنتم تجدعونها

“Tak ada bayi yang terlahir selain dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nashrani sebagaimana kalian memperanakkan hewan. Adakah kalian dapatkan diantaranya ada yang terpotong hidungnya hingga kalian yang memotongnya sendiri?” (HR. al-Bukhari: 6599) []

SUMBER: BERBAGI KEBAIKAN

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Kajian

Kenapa Air Liur Kucing Tidak Najis?

Kajian

Hukum Menghadiri Shalat Jumat sambil Membuka HP

Kajian

Hukum Mengucapkan Kata (Maaf!) "Anjay" dalam Islam

KajianMuhasabah

Keutamaan Bulan Sya'ban