Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Pemberi hutang setiap harinya mendapatkan pahala bersedekah (senilai piutangnya) sebelum jatuh tempo. Maka apabila telah jatuh tempo, lalu dia memberikan penangguhan pembayaran, maka setiap harinya dia mendapatkan pahala bersedekah senilai dua kali lipat piutangnya.” (HR. Ahmad no. 22537, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Hadis ini menggambarkan betapa mulianya sikap toleransi terhadap orang yang berutang. Selama masa tenggat, si pemberi utang dianggap seperti bersedekah setiap hari senilai jumlah utang yang ia berikan.
BACA JUGA: Nasihat Imam Hasan al-Bashri tentang Sabar, Utang Harta, Amanah, dan Khianat
Dan saat jatuh tempo tiba, jika ia tetap memberi kelonggaran, maka pahala yang ia dapatkan dilipatgandakan. Bukankah ini bentuk kemurahan Allah yang luar biasa?
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Al-Mughni: “Memberi tenggang waktu bagi orang yang kesulitan membayar adalah bentuk kemurahan hati yang diperintahkan oleh syariat dan termasuk akhlak terpuji yang mendatangkan pahala besar.”
Sementara itu, Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa kedermawanan dalam piutang bukan hanya meringankan beban saudara kita, tetapi juga menjadi sebab turunnya rahmat Allah kepada kita di hari yang tiada naungan kecuali dari-Nya.
BACA JUGA: Hutang, Beban bagi Jiwa
Bahkan dalam hadits lain, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitan (membayar utang), atau membebaskannya, maka Allah akan menaunginya di bawah naungan-Nya.” (HR. Muslim no. 3006)
Renungan ini mengajarkan kita bahwa menjadi dermawan tidak selalu dalam bentuk pemberian langsung. Bahkan dengan menunda penagihan utang, kita bisa meraih pahala seperti bersedekah setiap hari. Maka jadilah orang yang lapang dada, murah hati, dan peka terhadap kesulitan orang lain. Karena di balik kelapangan yang kita berikan, ada ganjaran besar dari Allah yang tak terkira. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


