“Dan apabila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), Maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana,” (Qs. An-Nuur [24]: 59).
Ada tiga waktu yang telah ditetapkan dalam Islam dimana seorang anak harus meminta izin terlebih dahulu kepada orang tuanya ketika akan masuk kamar. Waktu-waktu tersebut adalah sebelum shalat fajar, siang hari ketika waktu tidur siang serta setelah shalat isya’.
Ketiga waktu tersebut merupakan waktu istirahat bagi orang tua ketika mereka memakai pakaian ringan dan mungkin sedang berada dalam kondisi yang tidak boleh dilihat.
Sungguh tidak mungkin Islam mengajarkan sesuatu tanpa adanya hikmah di dalamnya. Sesungguhnya orang tua adalah teladan bagi anak-anak mereka. Ketika anak memasuki kamar orang tua mereka tanpa ijin, boleh jadi mereka akan melihat kedua orang tua mereka dalam keadaan yang tidak pantas untuk mereka lihat, misalnya usai bermesraan atau malah bisa jadi ketika tengah bermesraan.
Anak yang melihat orang tua mereka dalam keadaan berbeda dengan keadaan sehari-hari yang mereka lihat akan berdampak kepada pekerti mereka, karena mereka melihat sesuatu yang sebenarnya belum waktunya untuk mereka pahami. Kewibawaan orang tua pun akan jatuh di mata anak.
Melihat aurat orang tua (atau orang dewasa lainnya) akan membekas pada anak dan merusak jiwa dan syarafnya ketika dewasa. Banyak orang terjangkit penyakit penyimpangan seksual seperti onani maupun masturbasi salah satu sebabnya karena mereka tidak terbiasa menjaga mata dan pendengaran mereka terhadap hal-hal yang tidak sepantasnya mereka lihat. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam