Disunnahkan untuk meninggalkan semua perkataan kotor dan keji serta perkataan yang membawa kepada kefasikan dan kejahatan. Termasuk di dalamnya adalah ghibah (bergunjing), namimah (menagdu domba), dusta dan kebohongan.
Meski tidak sampai membatalkan puasanya, namun pahalanya hilang di sisi Allah SWT.
Sedangkan perbuatan itu sendiri hukumnya haram baik dalam bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan.
BACA JUGA: Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih 4 Mazhab
من لم يدع قول الزور والعمل به، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dia untuk meninggalkan makan minumnya (puasanya). (HR Bukhari, Abu Daud, At-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah)
Apabila kamu berpuasa, maka jangan berkata keji dan kotor. Bila ada orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, ”Sungguh aku sedang puasa.”
إذا كان يوم صوم أحدكم، فلا يرفث ولا يصخب، فإن شاتمه أحد أو قاتله، فليقل: إني صائم
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah kamu melakukan rafats dan khashb pada saat berpuasa. Bila orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, “Aku sedang puasa.” (HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Sunnah-sunnah Saat Puasa
Namun menurut para ulama, mengatakan aku sedang puasa lebih tepat bila dilakukan bila saat itu sedang puasa Ramadhan yang hukumya wajib. Tetapi bila saat itu sedang puasa sunnah, maka tidak perlu mengatakan sedang puasa agar tidak menjadi riya‘. Karena itu cukup dia menahan diri dan mengatakannya dalam hati. []
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


