Petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah yang paling sempurna dan paling mudah.
Suatu kali beliau I’tikaf pada sepuluh hari pertama, kemudian sepuluh hari pertengahan untuk mencari Lailatul Qadar, berikutnya menjadi jelas baginya bahwa dia terdapat pada sepuluh malam terakhir. Maka beliau setelah itu kontinyu I’tikaf selama sepuluh hari terakhir (Ramadan) hingga bertemu Tuhannya Azza wa Jalla.
Suatu kali beliau meninggalkan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir, lalu beliau qadha di bulan Syawal pada sepuluh hari pertam di bulan tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim). Bahkan pada tahun kematiannya, beliau melakukan I’tikaf menjadi selama 20 hari. (HR. Bukhari, no. 2040)
BACA JUGA: Fiqih Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Ada yang mengatakan bahwa sebab beliau I’tikaf lebih lama adalah karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengetahui ajalnya, maka beliau ingin memperbanyak amal kebaikan untuk menjelaskan kepada umatnya tentang kesungguhan beramal agar mereka menghadap Allah dalam kondisi terbaik. Adapula yang mengatakan bahwa sebabnya adalah karena Jibril menyimak Al-Quran darinya sekali setiap Ramadan, namun pada tahun kematiannya dia menyimaknya sebanyak dua kali, karena itu beliau I’tikaf dua kali lebih banyak dari sebelumnya.
Namun pendapat yang lebih kuat mengapa beliau ketika itu I’tikaf selama dua puluh hari adalah karena pada tahun sebelumnya beliau safar, hal itu ditunjukkan oleh riwayat Nasai, Abu Daud, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban dan selainnya dari hadits Ubai bin Ka’ab,
أَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْر الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَان , فَسَافَرَ عَامًا فَلَمْ يَعْتَكِف , فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ اِعْتَكَفَ عِشْرِينَ )فتح الباري(
“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan I’tikaf sepuluh akhir Ramadan. Lalu beliau safar sehingga tidak i’tikaf. Maka pada tahun berikutnya beliau i’tikaf dua puluh hari.” (Fathul Bari)
Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam minta dipasangkan tenda di dalam masjid, lalu beliau berdiam di dalamnya menghindar dari orang-orang untuk menghadap Allah Tabaraka wa Ta’ala, sehingga sempurnalah khalwat (menyendiri) dalam bentuk sebenarnya.
BACA JUGA: Hukum Itikaf di Rumah
Suatu saat beliau beri’tikaf di kemah kecil dan meletakkan tikar di pintunya. (HR. Muslim, no. 1167)
Ibnu Qayim berkata dalam Kitab Zaadul Ma’ad, 2/90
Ini semua kesimpulan dan maksud i’tikaf. Berbeda dengan apa yang dilakukan orang-orang yang tidak paham yang menjadikan i’tikaf sebagai tempat bersenang-senang dan menarik pengunjung serta tempat berbincang-bincang. Cara i’tikaf mereka berbeda dengan i’tikaf Nabi. []
BERSAMBUNG | SUMBER: ISLAMQA
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam


