JOIN GRUP WHATSAPP: Pusat Studi Islam

Tanya Jawab

Apa Makna Ucapan: “Khalifah Allah di Bumi-Nya”?

Bumi

Pertanyaan: Syaikh yang mulia sering kami membaca dan mendengar tentang sifati manusia bahwasanya dia adalah khalifah Allah Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi. Mereka berdalil dengan firman Allah:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً.

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi….” (QS. al-Baqarah: 30)

Dan firman Allah tentang Nabi Dawud. Mereka membedakan antara firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ini dengan firman Allah

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ ….

“Dan Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi.” (QS. al-An’aam: 165).

Apakah hal itu benar?

BACA JUGA:  Apa Hukum Menyembelih untuk Selain Allah?

Jawaban: Yang benar semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan berkah kepadamu- bahwa jika yang dimaksud dengan khalifal yaitu wakil Allah atas makhluk-Nya, maka hal ini tidak boleh. Karena Allah lebih mengetahui tentang makhluk-Nya. Dialah yang mengatur mereka dan tidak butuh kepada perantara atau wakil.

Dan jika yang dimaksudkan dengan khalifah itu adalah yang menegakkan perintah-perintah Allah dan melaksanakan hukum-hukum Allah dalam beribadah kepada Allah maka hal itu tidak apa-apa

Allah telah menyebutkan banyak ayat yang menunjukkan atas makna ini, seperti firman-Nya وَهُوَ الذي جَعَلكم خلالف الأرض Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi” (QS. al-An’aam: 165) dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَادَاوِدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُم بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ.

“Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (pengu-asa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil…” (QS. Shaad: 26) dan yang serupa dengan hal itu.

BACA JUGA:  Siapa yang Lebih Faqih, Abu Hanifah ataukah Malik?

Maka jika diartikan khalifah adalah bahwa manusia sebagai wakil Allah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala menyandarkan urusan-Nya kepadanya maka hal itu tidak boleh, dan jika hal itu dimaksudkan bahwa manusia adalah yang melaksanakan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala di bumi-Nya, maka. tidak apa-apa. Yakni boleh mengucapkan bahwa khalifah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makna yang telah aku sebutkan.

(Liqaa’aat al-Baabil Maftuuh no. 939) []

Sumber: Al-Fatawa Al-Muhimmah (Fatwa-fatwa Penting dalam Sehari-hari jilid 1) / Penulis: Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin / Penerbit: Pustaka as-Sunnah / Cetakan 2, Maret 2012

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: Join Group WA (WhatsApp Group)
Instagram: https://www.instagram.com/pusatstudi.islam20/
YouTube: https://www.youtube.com/@pusatstudiislam
Telegram : https://t.me/pusatstudiislam2
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/pusatstudiislam

Related posts
Tanya Jawab

Jika Seorang Wanita Mempunyai 2 Suami di Dunia Maka Slapa yang Akan Menikahinya di Surga?

Tanya Jawab

Wanita yang Belum Menikah di Dunia atau Wanita yang Menikah tapi Suaminya Tidak Masuk Surga

Tanya Jawab

Surganya Nabi Adam 'Alaihis Salam

Tanya Jawab

Bagaimanakah Terjadinya Perubahan Tubuh di Akhirat dari Keadaannya di Dunia?